Presiden Jokowi Dilaporkan Terkait Pelanggaran Prokes di NTT

ZONATIMES.COM, – Kunjungan Presiden Jokowi ke Maumere, Kabupaten Sikka, NTT Selasa (23/2) menuai kritik publik. Pasalnya, kunjungan tersebut mengundang kerumuman warga.

Dalam kunjungan tersebut, Jokowi dinilai melanggar protokol kesehatan. Maka, Kamis (25/2/), Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan akan melaporkan Jokowi ke Bareskrim Polri.

Dilansir Zonatimes.com dari Suara.com, Ketua Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan, Kurnia menyebut adanya pelanggaran prokes berkaitan dengan kerumunan warga menyambut Jokowi.

Ia menilai, sebagai pemimpin malah mengabaikan prokes Covid-19. “Presiden Joko Widodo sebagai pemimpin rakyat malah membuat kerumunan dan abai terhadap protokol kesehatan dengan melemparkan bingkisan dari atas mobil,” kata Kurnia.

Laporan yang dilayangkan hari ini berkenaan semangat agar Indonesia bebas Covid-19. “Dengan semangat menuju Indonesia bebas Covid-19 dan prinsip semua orang sama kedudukannya di hadapan hukum,” katanya.