Vaksinasi Gotong Royong Dibuka untuk Perusahaan, Ini Cara Daftarnya

ZONATIMES.COM, JAKARTA – Pemerintah membolehkan perusahaan menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 secara mandiri atau vaksinasi gotong royong.

Perusahaan yang ingin mengadakan vaksinasi gotong royong bisa melakukan pendaftaran di Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia melalui laman resminya di vaksin.kadin.id. Pada laman tersebut, pengumuman pendaftaran vaksinasi gotong royong disampaikan Sabtu (20/3/2021).

“Bagi perusahaan yang mau berpartisipasi membiayai pembelian vaksin untuk diberikan kepada karyawan dan keluarga karyawan dapat mengisi formulir pendataan program vaksinasi gotong royong ini, selambatnya 24 Maret 2021,” demikian pengumuman Kadin Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa vaksinasi gotong royong akan dilakukan oleh pengusaha swasta lewat Kadin Indonesia.

Vaksinasi gotong royong oleh Kadin Indonesia dilakukan bersama Bio Farma.

Adapu tarif vaksinasi gotong royong ini akan ditetapkan bersama oleh Kemenkes, Bio Farma, dan Kadin Indonesia.

Dilansir dari Detik.com, Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, jenis vaksin gotong royong ini berbeda dengan yang digunakan untuk vaksinasi program pemerintah. Tujuannya, agar tidak terjadi kebocoran dari vaksin yang gratis ke vaksin yang berbayar.

Lebih jauh, Menkes menjelaskan bahwa sasaran vaksinasi Covid-19 secara gotong royong adalah untuk karayawan dari seluruh perusahaan di Indonesia.

Bio Farma sendiri yang akan mendistribusikan penyuntikan. Ini agar tidak membebani fasilitias kesehatan yang digunakan untuk vaksinasi gratis.