ZONATIMES.COM – Bulukumba – Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba harus bersiap untuk melakukan vaksinasi Covid-19. Imbauan ini disampaikan karena masih banyak ASN yang belum melaksanakan kebijakan pemerintah dalam upaya mewujudkan herd immunity atau kekebalan komunal.
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Daud Kahal menjelaskan, berdasarkan data, vaksinasi Covid-19 di Bulukumba ditargetkan sebanyak 346.759 jiwa.
Sementara, data terbaru vaksinasi yang dikeluarkan pada 16 Juli 2021 baru mencapai 53.586. Jumlah tersebut selama dua kali tahapan vaksinasi masing-masing tahap pertama 40.250, dan tahap kedua 13.336.
Untuk sasaran petugas publik sendiri sebanyak 33.719 termasuk ASN Pemkab Bulukumba. Untuk saat ini sudah mencapai 26 ribu lebih yang telah melakukan vaksinasi.
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf sudah memerintahkan seluruh ASN untuk melakukan vaksinasi Covid-19. Seluruh data tentang vaksinasi Covid-19 untuk ASN hingga tanggal 17 Juli diminta untuk dilaporkan oleh Kadis Kesehatan.
Daud Kahal juga menjelaskan himbauan Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf, agar masyarakat mewaspadai penularan yang makin tinggi. Angka kasus meningkat dalam beberapa waktu belakangan ini terutama dengan masuknya Covid-19 jenis baru yakni Varian Delta belakangan ini.
Andi Utta, sapaan akrab bupati, juga mengimbau kepada warga agar tidak berkunjung ke beberapa daerah di Sulawesi Selatan masuk zona merah.
Bagi yang bergejala demam, batuk atau flu hendaknya mengisolasi diri secara mandiri, jangan ke tempat kerumunan termasuk ke tempat ibadah untuk mengantisipasi kemungkinan Covid-19, dan Covid-19 kadang tanpa gejala namun berpotensi menularkan ke orang lain.
“Masyarakat juga diminta untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, gunakan masker berlapis dan rajin cuci tangan membersihkan tubuh dan pakaian, tutur Daud Kahal yang juga Kadis Kominfo dan Persandian Kab. Bulukumba.
“Salah satu kiat yang dianjurkan Bupati Bulukumba adalah upayakan berjemur di pagi hari antara jam 9-10,” tandasnya.