ZONATIMES.COM, Bulukumba – DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, Kamis (29/7/2021).
Bertempat di Ruang Paripurna Kantor DPRD Bulukumba, rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bulukumba H. Rijal S.Sos tersebut dihadiri Bupati Bulukumba H. A. Muchtar Ali Yusuf, Pimpinan serta Anggota DPRD Bulukumba, unsur Forkopimda Bulukumba. Sementara itu Pj. Sekda, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD, serta Anggota DPRD lainnya turut hadir mengikuti Paripurna secara virtual.
Ketua DPRD Bulukumba H. Rijal S.Sos menuturkan Paripurna tersebut merupakan tahap akhir dari serangkaian agenda dalam rangka penerbitan produk hukum daerah terhadap Ranperda Kabupaten Bulukumba tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bulukumba tahun anggaran 2020 yang harus dilandasi semangat dan tanggung jawab yang besar pada masyarakat Bulukumba.
“Insya Allah pada hari yang berbahagia ini ranperda tersebut dapat kita setujui untuk kita tetapkan untuk menjadi peraturan daerah,” ucap Ketua DPRD dalam pengantarnya.
Selanjutnya ketua DPRD Bulukumba H. Rijal mempersilahkan satu per satu Juru Bicara dari setiap fraksi DPRD Bulukumba untuk menyampaikan pandangan akhirnya. Hasilnya seluruh fraksi yang berjumlah delapan fraksi menyatakan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bulukumba Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulukumba.
Sementara itu Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf menyampaikan terima kasih kepada DPRD dan seluruh Fraksi-Fraksi yang telah menyetujui penetapan Perda tersebut dimana hal itu merupakan kinerja yang dapat dicapai bersama sebagai bentuk sinergitas dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pada kesempatan yang baik ini, atas nama pemerintah kabupaten bulukumba saya menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD kabupaten bulukumba dan kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pendapatnya untuk menerima dan menyetujui penetapan peraturan daerah tersebut,” tutur Bupati Bulukumba.
Bupati menambahkan bahwa tercapainya kesepakatan tersebut kedepannya akan menjadi proses yang dapat mengantar keberlanjutan agenda-agenda pemerintahan selanjutnya sehingga semuanya dapat terlaksana sesuai dengan harapan.
“kami meminta agar kiranya apa yang menjadi niat baik dalam rangka melaksanakan segala kebijakan untuk kepentingan kabupaten bulukumba akan senantiasa mendapat berhak dan petunjuk dari Allah Subhanahu wa ta’ala,” pungkas Andi Utta sapaan akrab Bupati Bulukumba
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen Persetujuan Bersama antara Ketua DPRD Bulukumba dan Bupati Bulukumba yang disaksikan oleh para undangan yang hadir secara langsung maupun yang hadir dalam ruang virtual.