ZONATIMES.COM, Jakarta – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menyerukan kepada seluruh kadernya untuk menggelar aksi unjuk rasa di seluruh Indonesia.
Seruan itu tertuang pada salinan surat yang tersebar bernomor 391.PB-XIX.02.147.09.2019 tentang instruksi aksi pada Jumat 20 September 2019 usai ibadah salat Jumat.
Dijelaskan dalam isi surat ini, para kader PMII diminta untuk melakukan aksi unjuk rasa di tempat-tempat yang dianggap strategis di daerah masing-masing.
Seruan aksi unjuk rasa ini dilatarbelakangi dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai tebang pilih dalam melakukan pemberantasan praktik harap korupsi.
Tiga tuntutan aksi serentak PMII se Indonesia.
1. Usir kelompok Taliban di KPK
2. Meminta kepada KPK untuk tidak menjadi alat dari akhir masa jabatannya
3. Periksa unsur pimpinan dan penyidik KPK, sebab sudah ada yang mengundurkan diri tapi masih aktif di KPK.
Surat instruksi aksi ini ditandatangani oleh Ketua Umum PB PMII Agus Mulyono Herlambang dan Sekretaris Jenderal Sabolah Al Kalambi, Jakarta, 18 September 2019.
Sekedar informasi, kemarin 18 September 2019 KPK menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka dana hibah KONI. Dalam tuduhannya, KPK menuding Imam Menerima duit lebih dari Rp 25 miliar dalam kasus tersebut.
Diketahui Imam Nahrawi juga dikenal sewaktu mahasiswa, ia bagian dari kader PMII yang aktif di IAIN Sunan Ampel Surabaya bahkan sampai saat ini juga terlihat masih sering aktif menghadiri beberapa kegiatan di PMII.