ZONATIMES.COM – Pengguna narkotika merupakan masalah serius yang tidak hanya mengancam individu, tetapi juga stabilitas dan masa depan bangsa. Menyikapi kondisi ini, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komisaris Jenderal Petrus Reinhard Golose, mengungkapkan bahwa pengguna narkotika di kalangan pelajar di Indonesia terus meningkat sejak tahun 2021. Data ini menjadi sorotan penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba di Indonesia.
Peningkatan Penggunaan Narkotika di Kalangan Pelajar
Menurut Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Indonesia, pada tanggal 7 September, penggunaan narkotika di kalangan pelajar di Indonesia mengalami peningkatan sejak tahun 2021. Sebelum tahun 2019, tingkat prevalensi penggunaan narkotika di kalangan pelajar Indonesia sebesar 1,1 persen. Namun, setelah tahun 2021, persentase pelajar dan mahasiswa yang menggunakan narkotika meningkat menjadi 1,38 persen.
Kenaikan yang signifikan ini menjadi perhatian serius, karena penggunaan narkotika pada usia muda dapat mengakibatkan dampak yang merusak baik secara fisik maupun psikologis. Dalam upaya mencegah peningkatan yang lebih lanjut, langkah-langkah perlu diambil segera untuk mengedukasi, mendeteksi, dan memberikan bantuan kepada pelajar yang terlibat dalam penggunaan narkotika.
Ragam Narkotika yang Tersedia di Indonesia
Petrus Reinhard Golose juga menyoroti fakta bahwa secara global terdapat 1.212 jenis narkotika yang berbeda, dengan 92 di antaranya telah beredar di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika di Indonesia merupakan masalah serius yang memerlukan tindakan tegas dalam pemberantasan produksi, peredaran, dan penggunaan narkotika.
Penyediaan berbagai jenis narkotika yang mudah ditemukan di Indonesia merupakan tantangan tersendiri dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkotika. Oleh karena itu, perlu ada upaya yang lebih besar dalam mengawasi peredaran narkotika dan memperketat pengawasan di perbatasan untuk mencegah masuknya narkotika ke Indonesia.
Munculnya Zat Psikoaktif Baru (NPS)
Selain masalah narkotika konvensional, Petrus Reinhard Golose juga menyoroti kemunculan zat psikoaktif baru (NPS), termasuk salah satunya yang dikenal sebagai “gorilla tobacco.” Zat-zat ini sering kali lebih sulit untuk diidentifikasi dan diatur daripada narkotika tradisional. Kemunculan NPS menunjukkan bahwa pelaku peredaran narkotika terus berupaya untuk mencari celah dalam hukum dan regulasi.
Penggunaan Narkotika di Sumatera Utara
Data yang diberikan oleh Golose menunjukkan bahwa pelajar di Sumatera Utara merupakan kelompok yang paling signifikan dalam penggunaan narkotika dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. Namun, data yang spesifik untuk setiap daerah atau jenis narkotika yang paling sering digunakan tidak diungkapkan secara rinci.
Komitmen BNN dalam Pemberantasan Narkotika
Petrus Reinhard Golose menekankan bahwa BNN, sebagai garda terdepan dalam upaya pemberantasan narkotika, tetap berkomitmen untuk melaksanakan Program Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Narkotika dan Prekursor Psikotropika (P4GN). Salah satu inisiatif dalam program ini adalah program “bersinar” (bersih narkoba) di lingkungan kampus.
Program “bersinar” bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika di lingkungan pendidikan. Hal ini penting karena pendidikan merupakan faktor kunci dalam mencegah penggunaan narkotika di kalangan generasi muda.
Pentingnya Upaya Pencegahan
Dalam menghadapi peningkatan penggunaan narkotika di kalangan pelajar, upaya pencegahan menjadi kunci. Pendidikan tentang bahaya narkotika, deteksi dini, serta dukungan untuk rehabilitasi menjadi aspek penting dalam mengatasi masalah ini.
Selain itu, peran orang tua, guru, dan komunitas juga sangat penting dalam memberikan pemahaman yang kuat tentang bahaya penggunaan narkotika. Dukungan sosial dan lingkungan yang sehat dapat membantu mencegah penggunaan narkotika di kalangan pelajar.
Penyampaian Komisaris Jenderal Petrus Reinhard Golose tentang peningkatan pengguna narkotika di kalangan pelajar Indonesia sejak tahun 2021 adalah isu yang memerlukan perhatian serius. Masalah ini tidak hanya mengancam kesejahteraan generasi muda, tetapi juga stabilitas sosial dan ekonomi negara.
Peningkatan pengawasan, edukasi, dan rehabilitasi menjadi langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mengatasi masalah ini. Selain itu, peran seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, sekolah, orang tua, dan komunitas, sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika dan mendukung generasi muda Indonesia dalam mencapai masa depan yang lebih baik dan bebas dari pengaruh negatif narkotika.