ZONATIMES.COM – Warga China, Ancaman Hukum karena Pakaian yang Menyinggung – China, sebuah negara dengan sistem pemerintahan yang semakin otoriter, telah memunculkan kontroversi baru-baru ini dengan rencana penerapan undang-undang baru. RUU ini mengancam warga yang mengenakan pakaian yang dianggap menyinggung perasaan pemerintah, serta mereka yang membuat atau menyebarkan materi yang dianggap “menghancurkan semangat atau melukai perasaan bangsa China.” Artikel ini akan menjelaskan lebih lanjut tentang RUU kontroversial ini, dampaknya pada masyarakat, dan berbagai kritik yang dilontarkan terhadapnya.
RUU yang Kontroversial
Pengumuman RUU
Pada awal September, China mengumumkan rencana untuk menghadirkan sebuah Undang-Undang yang sangat kontroversial. RUU ini mengintensifkan hukuman terhadap individu yang dianggap telah menyinggung negara atau pemerintah dengan cara mengenakan pakaian yang dianggap merendahkan atau dengan menyebarkan materi yang dianggap menghancurkan semangat bangsa. Inisiatif ini sebagian besar disambut dengan kritik tajam.
“Meminta Pendapat” yang Dipertanyakan
Pemerintah China mengklaim bahwa RUU ini disusun sebagai bagian dari proses “meminta pendapat,” tetapi banyak yang merasa bahwa hal ini adalah tindakan untuk memberlakukan aturan yang semakin ketat dan otoriter dalam mengendalikan pendapat dan tindakan warga negara.
Hukuman Bagi Penyelenggara Pakaian dan Simbol yang “Menyakitkan”
Detail dalam RUU
RUU yang diusulkan menyertakan pasal yang sangat kontroversial yang menyatakan bahwa siapapun yang menggunakan atau memaksa orang lain untuk menggunakan pakaian atau simbol yang dianggap “menghancurkan semangat atau melukai perasaan bangsa China” dapat dijatuhi hukuman. Hukuman tersebut mencakup penjara selama 15 hari atau denda hingga 5 ribu yuan, setara dengan sekitar Rp10,4 juta (asumsi kurs Rp2.089/yuan).
Reaksi dari Masyarakat
RUU ini segera memicu reaksi keras dari masyarakat China. Banyak di antara mereka yang menggunakan media sosial untuk mengungkapkan ketidaksetujuan mereka terhadap RUU ini. Mereka mendesak pemerintah untuk tidak mengambil tindakan yang berlebihan dalam penegakan hukum terkait dengan pakaian dan simbol yang dianggap kontroversial.
Kritik terhadap RUU
Penentuan “Perasaan” Bangsa yang Abstrak
Salah satu kritik utama yang muncul adalah bagaimana penegak hukum dapat menentukan secara sepihak bagaimana “perasaan” bangsa China bisa “terluka.” Hal ini dianggap sebagai ketidakpastian yang besar, dan masyarakat khawatir bahwa RUU ini dapat digunakan secara sewenang-wenang untuk menekan opini dan kebebasan berbicara.
Ketidakjelasan dalam Definisi “Menghancurkan Semangat”
RUU ini juga telah dikritik karena tidak memberikan definisi yang jelas tentang apa yang dianggap “menghancurkan semangat” bangsa China. Ketidakjelasan ini memberikan ruang bagi interpretasi yang sangat luas, yang dapat digunakan untuk membenarkan tindakan represif terhadap individu.
Kekhawatiran atas Otoritarianisme
RUU ini muncul dalam konteks pemerintahan Presiden Xi Jinping yang semakin otoriter dan nasionalis. Banyak yang melihat RUU ini sebagai bagian dari upaya yang lebih besar untuk mengendalikan pendapat publik dan menekan kritik terhadap pemerintah.
Kesimpulan
RUU yang mengancam hukuman terhadap warga China yang mengenakan pakaian yang dianggap menyinggung atau menyebarkan materi yang dianggap merendahkan bangsa China telah memicu reaksi keras dari masyarakat dan berbagai kritik. Ketidakpastian dalam definisi dan penentuan “perasaan” bangsa China yang dapat “terluka” meninggalkan ruang bagi penyalahgunaan hukum dan interpretasi yang luas. Semakin ketatnya kontrol pemerintah terhadap tindakan dan pendapat warganya merupakan sinyal kekhawatiran terhadap arah yang diambil oleh pemerintahan Xi Jinping yang semakin otoriter. Tetapi, dengan kritik yang tajam, masih belum jelas apakah RUU ini akan benar-benar diimplementasikan atau mengalami revisi lebih lanjut.