ZONATIMES.COM, Pangkep – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXl tingkat provinsi Sulawesi Selatan yang rencana akan digelar di Kabupaten Pangkep pada 11-18 April 2020 mendatang ditunda akibat merebaknya virus Corona.
Hal tersebut tertuan dalam surat sandi dan telekomunikasi Gubernur Sulawesi Selatan pertanggal 23 Maret yang berisi tentang pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19).
“Ditunda sampai waktu yang akan ditentukan kemudian,” bunyi potongan teks dalam surat itu.
Para koordinator calon peserta MTQ yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut dapat berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel dan Biro Kesejahteraan Rakyat Setda provinsi Sulsel.
Demikian dibenarkan juga oleh Bupati Pangkep, Syamsuddin Hamid. Ia menyebutkan pihaknya menerima Surat tersebut pada hari Senin, tanggal 23 Maret 2020 hari ini.
“Iya, Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXI tingkat Provinsi Sulsel diundur hingga belum ditentukan waktunya,” singkat BUpati Pangkep.
Padahal, Pemkab Pangkep sendiri telah menyiapkan sejumlah fasilitas dalam rangka menyukseskan kegiatan yang pernah dilaksanakan di Pangkep pada 1971 lalu.
Mulai dari alun-alun Citramas hingga ke rumah-rumah penduduk untuk pemondokan kafilah dari seluruh kabupaten/kota telah disiapkan.
Sementara itu Kepala kantor Kementerian Agama Pangkep, Jamaruddin, menambahkan, pihaknya mendapat informasi penundaan MTQ dari Kakanwil Depag Provinsi Sulsel.
“Saya mendapat telepon dari Ka Kanwil dan Biro Kesra Kemenag, Bahwa kebijakan Gubernur, pak Kanwil menyampaikan kepada kami bahwa MTQ ditunda,” kata dia.