ZONATIMES.COM, Makassar – Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menanggapi isu lockdown total mulai pukul 2:30 Wita pada tanggal 30 Maret 2020 mendatang yang beredar di media sosial (Medsos).
Menurut Iqbal, sejauh ini memang sejumlah pihak meminta dilakukan Lockdown untuk menghentikan penyebaran Virus Covid-19 di Makassar.
“Secara keseluruhan itu tidak mungkin kita lakukan Lockdown, mengingat Makassar sebagai ibukota provinsi, sekaligus kota transit dari barat ke timur, begitu juga sebaliknya,” kata Iqbal saat memimpin Virtual Meeting di Rujab Pemkot Makassar, Jumat, (27/3/2020).
“Tetapi yang sedang kita rencanakan karantina parsial, yakni menutup akses keluar dan masuk pada pemukiman-pemukiman atau perumahan-perumahan yang teridentifikasi ada warga dengan status PDP atau positif. Itu sudah saya perintahkan ke seluruh kecamatan dan juga OPD terkait untuk berkordinasi melakukan pemetaan,” lanjutnya.
Iqbal mencontohkan perumahan A terdapat warga yang diketahui berstatus PDP atau positif Virus Covid-19, maka perumahan tersebut dilakukan karantina parsial, dan itu diputuskan berdasarkan pertimbangan dari hasil kordinasi aparat kecamatan kerja sama dengan Puskemas, Dinas Perumahan, TNI, kepolisian dan lainnya yang terkait.
“Jadi tidak dilakukan lockdown seluruh kota, hanya karantina parsial pada wilayah yang terindikasi ada penyebaran Virus Covid-19. Jika ada yang mau keluar atau masuk, akan discreening dulu, kepentingannya apa dan sebagainya, sehingga virus ini tidak menyebar lebih jauh,” jelas Iqbal.