ZONATIMES.COM, Jakarta – Langkah demi langkah terus diambil oleh pemerintah pusat untuk menangani dampak yang ditimbulkan dari virus Corona (Covid-19) yaitu dengan menggratiskan pembayaran tarif listrik.
Saat konferensi pers melalui virtual, Selasa (30/3/2020). Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah memutuskan pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan.
Sementara untuk pelanggan 900 VA yang jumlahnya 7 juta pelanggan, pemerintah juga diberikan relaksasi dengan diskon tarif sebesar 50%.
“Sedangkan pelanggan 900 VA jumlahnya 7 juta pelanggan akan didiskon 50%,” kata Jokowi.
Pemberlakuan pembebasan tarif listrik untuk golongan pelanggan 450 VA dan 900 VA keduanya berlaku untuk periode April, Mei hingga Juni 2020.