ZONATIMES.COM, Makassar – Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI), Prof. Dr. H. Basri Modding, mengeluarkan kebijakan pemberian subsidi aksebilitas Pembelajaran Daring kepada mahasiswa UMI diberikan dalam bentuk subsidi dana Pembelajaran Daring senilai Rp. 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah).
Kebijakan ini telah dipikirkan dan direncanakan jauh hari sebelumnya oleh Jajaran Pimpinan Universitas sembari mengkaji efektivitas pelaksanaan Pembelajaran Daring.
“Jauh sebelumnya, sejak adanya instruksi Pembelajaran Daring, dalam situasi Pandemi Covid-19 ini, kami telah membahas secara terpadu untuk memberikan dukungan dan bantuan kepada anak-anak kami untuk kelancaran dan efektivitas pelaksanaan Pembelajaran Daring,” ujar Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMI ini.
“Kami sudah siapkan dan menyampaikan kepada para Wakil Rektor terkait penetapan besaran subsidi yang akan direalisasi melalui pengurangan BPP Semester Gasal Tahun Akademik 2020/2021, ujar Prof. Basri Modding.
Konsepnya sudah disiapkan jauh hari sebelumnya, tetapi memerlukan dukungan data yang sahih dan keterpaduan pelaksanaan sehingga tidak layak disampaikan ke publik sebelum perencanaan implementasinya detail dan konkrit.
“Insya Allah, Senin (13/4) akan tetapkan dalam bentuk keputusan resmi,” ujar Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMI ini.
Prof. Basri Modding kembali menegaskan, bahwa fasilitas yang diberikan dimaksudkan sebagai konkritisasi dari inovasi tata kelola UMI khususnya dalam proses belajar-mengajar (PBM).
“Subsidi yang diberikan harus dipastikan memberikan jaminan terhadap peningkatan kualitas capaian (outcome) pembelajaran seluruh mata kuliah meskipun kita berada di dalam situasi yang memprihatinkan disebabkan Pandemi Covid-19,” katanya.
“Kami senantiasa mendoakan agar kita semua, khususnys Bangsa Indonesia dapat mengatasi Pandemi Covid-19 dalam waktu singkat dan tidak lagi menimbulkan korban yang lebih banyak, Aamiin,” harap Basri Modding. (Rls/hms).