ZONATIMES.COM, Opini – Anggaran penanganan Covid-19 kini hangat diperbincangkan. Pemerintah pusat telah menyiapkan 22,48 triliun untuk diperuntukkan kepada masyarakat desa yang terdampak Covid-19. Iming-iming Bantuan Langsung Tunai atau BLT yang menggunakan dana desa itu kini tak kunjung sampai di tangan masyarakat.
Khusus di kabupaten Bone mendapatkan bantuan 83 Milyar berdasarkan surat perintah Kemendagri Nomor 01 tahun 2020 soal penanganan pandemi Covid-19.
Mengingat kabupaten Bone hingga saat ini masih zona hijau. Tercatat ada 27 kecamatan dan 328 desa beserta 44 kelurahan sampai hari ini belum ada data real yang valid, jumlah KK yang berhak mendapatkan BLT dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bagi yang kehilangan mata pencariannya, seperti para pedagang, supir angkutan dan tenaga pengajar non PNS dan beberapa perkerjaan lainnya yang sekiranya mampu terdata sebaik-baiknya untuk disalurkan bantuan yang telah ada dari pemerintah bantuan sosial.
Banyaknya masyarakat desa terdampak Covid-19 yang seharusnya pemerintah desa cepat dan tanggap dalam mendata maupun menyalurkan bantuan yang ada. Melihat situasi dan kondisi saat ini yang semakin mencekam, mengingat wabah ini mulai menjangkit di pertengahan bulan Februari lalu.
Dampaknya bukan hanya sektor kesehatan, tapi semua lini kehidupan, termasuk perekonomian. Dengan adanya Covid-19 yang diiringi dengan berbagai kebijakan dari pemerintah membuat banyak masyarakat kecil menangis karena harus kehilangan mata pencahariannya.
Aktivitas perekonomian di luar rumah pun terbatasi, yang semuanya mengaharuskan untuk tetap di rumah. para pekerja lainnya diharuskan pekerjaanmya diselesaikan di rumah, mengikut pada kebijakan yang dikeluarkan pemerintah yaitu, Work From Home dan Psyical distancing atau social distancing.
Namun, tidak sedikit dari mereka yang nekad untuk tetap berjualan demi penyambung hidup untuk keesokan harinya. Seperti yang dirasakan ibu B (inisial), yang tetap berjualan karena harus menghidupi anak dan cucunya. Ia berkata seperti ini “Kalau tidak menjual saya tidak makan, sekalipun hari ini saya diusir dipasar, besok saya datang lagi untuk berjualan. Dari pada saya dan anak cucu saya tidak makan. Pastinya takut karena virus ini mematikan tapi itu merupakan resiko karena saya juga bukan penerima PKH, salah satunya jalan yaitu tetap berjualan pasar ke pasar lainnya”.
Bukan hanya ibu B yang nekad berjualan, masih banyak pedagan lainnya semua karena soal kelangsungan hidup di tengah krisis ekonomi. Dengan kondisi demikian, seharusnya pemerintah desa betul-betul mempertimbangkan sebaik-baiknya dana yang telah di keluarkan untuk membantu masyarakat. Karena melihat keadaan sosial yang saat ini dan jangan dijadikan sebagai permainan, mendahulukan orang-orang terdekat dibandingkan orang yang betul-betul terdampak Covid-19.
Dengan adanya dana sebanyak itu bisa membantu masyarakat untuk melewati ganasnya pandemi Covid-19 dengan tetap di rumah karena pangan yang memadai.
Untuk itu mari sama-sama mengawal pendataan dan penyaluran bantuan dari pemerintah. Dengan ikut aktif memantau perkembangan. Jangan sampai bantuan hanya singgah di tangan orang-orang dekat pemangku kebijakan dan mengesampingkan pemilik hak yang sesungguhnya. Dana desa adalah dana bersama untuk menyokong kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Andi Hardiyanti Nur Mahasiswi Hukum Universitas Tadulako /Ketua IPMI Bone Sulteng