ZONATIMES.COM, – Membuat Surat Keputusan (SK) CPNS palsu. Dua Oknum PNS di Kabupaten Takalar dicaplok polisi
Selain Memalsukan SK CPNS, mereka juga memalsukan tanda tangan Bupati Syamsari Kitta di SK itu
Kedua pelaku berjenis kelamin wanita, yakni berinsial SS (53) dan WK (44).
Polisi telah menetapkan dua orang ASN ini sebagai tersangka kasus penipuan SK CPNS
“Sudah diamankan. Sudah masuk proses sidik,” kata Paur Humas Polres Takalar, Ipda Sumarwan, Selasa (12/5/2020).
Sebelumnya SK CPNS palsu beredar di masyarakat. Dugaan pemalsuan itu dilaporkan Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten Takalar, Agus Salim, ke polisi pada Jumat
Menurut dia, ada oknum yang melakukan penipuan kepada warga untuk mencari keuntungan dengan menerbitkan SK CPNS palsu tersebut.
Pemilik SK kemungkinan menyetorkan uang ke pelaku, sehingga merusak nama baik pemerintah.
“Kalau kita membacanya ke arah sana, tapi kita tunggu saja hasil penyidikan polisi,” ujarnya
Ratusan SK CPNS dengan tanda tangan Bupati Takalar beredar.
Surat tersebut untuk formasi guru dan pegawai pemerintah yang mulai bertugas pada Mei 2020 ini
Surat itu juga menyertakan tembusan ke Mendagri, Menpan-RB, Kepala BKN, Gubernur Sulsel, Kepala Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara di Makassar, dan Kepala Kantor Cabang Makassar PT Taspen.