ZONATIMES.COM, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengumumkan Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Secara serentak, pada 9 Desember 2020 mendatang.
Lembaga Pegiat Konstitusi dan Hukum (PKH) Sulawesi Selatan (Sulsel) menilai pemerintah dan KPU RI terlalu memaksakan penyelenggaraan Pilkada 2020, dengan alasan Indonesia masih dilanda Epidemi Covid-19.
“Secara pribadi, bukan atas nama PKH Sulsel ya. Saya menilai pihak penyelenggara dan pemerintah melalui kebijakan new normalnya, terlalu memaksakan penyelenggaraan Pilkada 2020. Karena kondisi saat ini, kita masih dilanda epidemi virus Corona. Data perharinya saja masih meningkat. Dan itu signifikan,” kata M Ridwan, LL. M, pendiri PKH Sulsel, Jumat (26/6/2020).
Alumnus University of California Berkeley itu menerangkan bahwa jumlah kasus positif perhari masih meningkat secara signifikan.
Menurutnya penyelenggaraan Pilkada 2020 bukanlah hal yang mesti dilakukan ditengah pandemi, karena nyawa manusia lebih penting dibandingkan pelaksanaan Pilkada yang terkesan dipaksakan.
“Pada 25 Juni 2020, kemarin, ada peningkatan kasus positif virus Corona sebanyak 1.113 kasus. Tertinggi di Jawa Timur, disusul DKI Jakarta, dan di Sulsel sebanyak 132 kasus. Penurunan kasus positif Covid-19 belum kita rasakan, malah diadakan Pilkada serentak pada 9 Desember nanti. Kesembuhan pasien lebih baik dijadikan prioritas daripada menyelenggarakan Pilkada,” tegasnya.
Ridwan menyarankan agar pelaksanaan Pilkada 2020 ditunda hingga epidemi Covid-19 di Indonesia dalam jumlah kasusnya telah ditekan, secara signifikan. Agar warga juga tidak merasa was-was di masa Pilkada.
“Lebih baik ditunda aja dulu, hingga pandemi virus Corona benar-benar hilang atau paling tidak, telah ada obat penangkal virus ini. Dan patut di garisbawahi, nyawa manusia lebih berharga dibanding kepentingan apapun,” pungkasnya.
“Masih membekas dalam ingatan kita, soal jumlah kasus kematian Pemilu serentak 2019, anggota KPPS, anggota Panwaslu dan beberapa personel Polri. Hal ini mendandai, penyelenggaraan Pemilu yang dipaksakan tidak baik hasilnya bagi kondisi kebangsaan. Horor ini. Sama halnya bila tetap memaksakan Pilkada serentak 2020 di masa pandemi Covid-19,” tambah Ridwan.
Ridwan berharap, kejadian pada Pemilu serentak 2019 silam, dijadikan bahan evaluasi oleh KPU.
“Sebaiknya hal itu dijadikan bahan permenungan bagi pihak penyelenggara, sekaligus bahan evaluasi kinerja,” tutupnya.