ZONATIMES.COM, Makassar – Lembaga Hukum dan HAM DPW PKB Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan diskusi virtual dengan tema “Kesiapan Pilkada 2020 Dimasa Pandemi Covid-19”, Sabtu (25/7/2020).
Diskusi daring tersebut menghadirkan narasumber Ketua DPW PKB Sulsel H. Azhar Arsyad, SH, Ketua KPU Sulawesi Selatan Faizal Amir, Bawaslu Sulawesi Selatan Saiful Jihad, Pegiat Demokrasi Abdul Karim, Ketua NETFID Indonesia Dahlia Umar dan dipandu Moderator Ismail Mangngaga.
Ketua LAKUM HAM DPW PKB Sulsel Abdul Rahim Muctar mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkada 2020 perlu memperhatikan hak dan kepentingan suara rakyat, dan diperlukan kesiapan pemerintah, penyelenggara Pilkada, dan peserta Pilkada khusunya Partai Politik.
“Hal tersebut dimaksudkan agar menghasilkan pemimpin yang baik dari proses demokratis yang berkualitas,” kata Abdul Rahim.
Azhar Arsyad, Ketua DPW PKB Sulsel mengatakan bahwa menghadapi Pilkada 2020 serentak di tengah situasi pendemi Covid 19 merupakan tantangan tersendiri dimana wabah tersebut yang masih sementara dalam tahap penanganan dan pencegahan dari berbagai pihak, termasuk PKB dan partai-partai yang lain.
Azhar Arsyad yang Juga Ketua Fraksi PKB DPRD Sulsel menambahkan bahwa keputusan pemerintah untuk tetap melaksanakan Pilkada di tahun 2020 adalah keputusan yang mesti disikapi bersama oleh semua stakeholder. Tak terkecuali PKB yang sudah maraton bekerja untuk mempersiapkan diri menghadapi PILKADA 2020 dengan berbagai keterbatasan ditengah covid 19.
“Kami dinamis, terus mencari pola, bentuk, dan strategi yang tepat dalam menghadapi Pilkada 2020, PKB berharap apapun keputusan bersama dari pemerintah dan penyelenggara pemilu adalah hal yg perlu didorong bersama dibicarakan dengan segala kemungkinan yang terbaik maupun terburuk, tentunya dalam asas membangun demokrasi yang lebih baik dan berkualitas, dan yang paling penting juga adalah keselamatan masyarakat dan semua yang terlibat dalam proses Pilkada 2020,” ujar Azhar.
Ketua KPU Sulawesi Selatan, Faisal Amir menjelaskan bahwa KPU mulai dari KPU Pusat sampai ke tingkat PPS juga sudah siap menghadapi Pilkada 2020 baik secara tekhnis, pengawasan, maupun secara protokoler kesehatan seperti kelengkapan APD, masker, sarung tangan sekali pakai, Hand Sanitizer, sehingga pelakasanaan Pilkada benar bisa berjalan dengan baik dan berkualitas.
Sedangkan Bawaslu SulSel Saiful Jihad membeberkan bahwa Bawaslu punya tantangan tersendiri dalam melakukan pengawasan Pilkada 2020 mulai dari resiko kesehatan, petahana yg memanfaatkan jabatannya dalam menaikkan elektoral politiknya misalnya melalui sosialisasi bansos, Politik Uang, ASN dan Penyelenggara yang berpihak/tidak netral serta Berita-berita Hoax.
“Bawaslu juga telah membuat sekolah-sekolah pemilu untuk meningkatkan kualitas demokrasi” Ujar Saiful
Ketua NEFTID Indonesia Dahlia Umar menjelaskan
Hal yg harus diperhatikan dalam pelaksanaan Pilkada 2020 adalah bagaimana wabah Covid-19 tidak tertular, bukan hanya dari orang ke orang tetapi juga dari benda ke orang, dan memastikan kualitas Pilkada ditengah covid-19 yang berpotensi besar menimbulkan politik uang tidak terjadi. Termasuk pertimbangan penundaan Pilkada untuk daerah-daerah yang masuk Zona merah Covid-19.
Pegiat Demokrasi Sulsel, Abdul Karim mengatakan bahwa pandemi covid-19 sangat banyak merubah tradisi politik. Kesiapan Partai Politik yang kelihatannya passif ditengah covid-19, Parpol menurutnya hanya mampu secara administrasi belum mampu membangun mutu kualitas Demokrasi lokal, sedangkan Penyelenggara Pemilu.
“KPU maupun Bawaslu harus bersama-sama membuat analisis potensi pelanggaran pilkada 2020 ditengah pandemi Covid-19 sehingga substansi demokrasi lokal bisa terjaga, khususnya ASN yang posisinya harus netral,” jelas Abdul Karim. (*)