Sistem Informasi Akuntansi dan UMKM di Tengah Pendemi Covid-19

ZONATIMES.COM, Makassar – Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau yang disingkat dengan UMKM merupakan salah satu usaha yang banyak tersebar yang menjadi tonggak utama yang menopang perekonomian di Indonesia. Meskipun UMKM merupakan kelompok usaha dalam skala kecil , namun tidak dapat diremehkan profit ataupun keuntungan dari usaha tersebut.

Tidak hanya memberikan sumbangan bagi devisa Negara, UMKM juga memberikan keuntungan yang lebih bagi pemiliknya. UMKM juga sangat berperan penting dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia. Jumlah UMKM yang tersebar di Indonesia sekitar 62,9 juta unit meliputi perdagangan, pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, komunikasi, hotel, pertambangan, serta jasa-jasa lainnya.

Sehingga tidak salah lagi jika UMKM memang merupakan usaha penopang perekonomian di Indonesia. Akan tetapi, sekarang ini banyak sekali UMKM yang kurang stabil perekonomiannya sehingga pengusaha kecil di Indonesia kurang berkembang.

Mengapa pengusaha kecil di Indonesia kurang bekembang? Pertanyaan inilah yang mungkin banyak dipertanyakan oleh masyarakat, padahal usaha-usaha sektor kecil dan menengahlah yang menjadi penopang perekonomian di negara ini. Hal ini dikarenakan kurangnya pengetahuan mengenai sistem informasi akuntansi bagi pelaku usaha kecil.

Kebanyakan para pelaku UMKM tidak menganggap penting informasi akuntansi dan bahkan masih banyak yang tidak mengetahui tentang hal tersebut. Pada hal informasi akuntansi dapat menjadi dasar yang andal bagi pengambilan keputusan ekonomis dalam pengelolaan usaha kecil, seperti keputusan pengembangan pasar, penetapan harga dan lainnya.

Informasi akuntansi memiliki peran yang sangat penting untuk mencapai keberhasilan suatu usaha termasuk bagi UMKM apalagi di era globalisasi saat ini, dimana segala sesuatu bergerak cepat dan situasi cepat berubah.

Lalu bagaimana peran akuntansi dalam dunia bisnis termasuk bagi UMKM? Peran akuntansi dalam bisnis atau usaha selain tentang menghitung keuangan juga dari sisi lain akuntansi berperan memberikan informasi yang bisa digunakan oleh para pelaku bisnis.

Sekarang ini, banyak sekali pelaku usaha di Indonesia memiliki hambatan, terutama yang sering terjadi adalah masalah dalam bidang akuntansi. Sehingga ilmu akuntansi menjadi hal wajib yang harus dipahami terlebih dahulu bagi kalangan masyarakat terutama pelaku usaha atau UMKM, ditambah lagi dimasa pendemi COVID-19 sekarang ini.

Para pelaku bisnis khususnya bagi para pelaku UMKM harus bisa beradaptasi dengan adanya pendemi COVID-19 saat ini, dimana pelaku usaha harus menghadapi perubahan keadaan saat ini dimana masyarakat lebih banyak bertransaksi dari offline ke online. Apalagi sejak adanya pendemi tersebut, pemerintah menghimbau masyarakat untuk mengurangi kegiatan di luar rumah. Hal inilah yang juga sangat berpengaruh besar bagi pelaku usaha, sehingga para pelaku usaha tesebut harus mencari inovasi dalam permasalahan sekarang yang tengah dihadapi.

Pada dasarnya, seorang pelaku usaha harus mampu melihat suatu peluang dan memanfaatkannya untuk mencapai keuntungan dan harus mampu mengambil resiko dengan mengadakan inovasi. Founder dan sekaligus CEO Dusdusan.com Cristian Kustedi mengatakan, para pelaku UMKM harus bisa menyusun strategi digital sebagai adaptasi untuk situasi saat ini.

Dirinya juga menyebutkan bahwa ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam merancang strategi digital untuk para pelaku UMKM yaitu konten, database dan iklan. Dengan menyusun strategi digital ini bisa membantu para pelaku UMKM untuk dapat bertahan dan juga berkembang dalam kondisi pendemi sekarang ini.

Penulis: Musfirah Adyaningsih (Akuntansi UINAM)