Anggota DPRD Sulsel Usulkan Kaji Ulang Mutasi Pejabat Era Gubernur Andi Sudirman
ZONATIMES.COM – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Syahruddin Alrif, mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk membahas mutasi pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan era pemerintahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. Usulan ini muncul setelah pertemuan dengan Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, bersama pimpinan dan anggota DPRD Sulsel, yang membahas berbagai isu, termasuk mutasi pejabat di provinsi ini.
Ketika ditanya mengenai alasan di balik usulan ini, Syahruddin Alrif mengungkapkan bahwa masalah mutasi pejabat Pemprov Sulsel adalah suatu perhatian yang perlu dikaji lebih lanjut oleh DPRD Sulsel. Dalam pertemuan tersebut, agenda mutasi pejabat menjadi salah satu topik yang dibahas dengan intensitas.
Menurut Syahruddin Alrif, langkah pembentukan Pansus ini bertujuan untuk memastikan bahwa mutasi pejabat di Pemprov Sulsel dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Dengan adanya Pansus, diharapkan segala aspek terkait mutasi pejabat bisa dianalisis dengan cermat.
“Kami memandang perlu adanya Pansus untuk mengawasi dan mengkaji mutasi pejabat di Pemprov Sulsel, khususnya dalam era pemerintahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. Ini akan memastikan bahwa keputusan-keputusan terkait mutasi pejabat berada dalam kerangka hukum yang tepat,” ungkap Syahruddin Alrif pada Kamis (7/8/2023).
Selain itu, pembentukan Pansus ini juga diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi DPRD Sulsel untuk memahami lebih dalam mengenai alasan-alasan di balik mutasi pejabat yang akan dilakukan. Selama ini, mutasi pejabat di pemerintah daerah sering kali menjadi topik yang menarik perhatian masyarakat, dan pembentukan Pansus dapat menjadi wahana untuk menjelaskan alasan-alasan teknis dan strategis di balik keputusan tersebut.
Namun, perlu dicatat bahwa usulan ini masih harus melalui tahapan-tahapan berikutnya sebelum benar-benar terwujud. Usulan pembentukan Pansus ini akan diajukan kepada Komisi A DPRD Sulsel untuk mendapatkan persetujuan dan dukungan lebih lanjut. Komisi A sendiri memiliki kewenangan untuk mengkaji dan menentukan apakah usulan tersebut layak dilaksanakan.
Sebagai bagian dari tugasnya, Komisi A akan mengevaluasi dan memeriksa alasan-alasan di balik pembentukan Pansus serta memberikan rekomendasi mengenai langkah-langkah selanjutnya. Keputusan akhir mengenai apakah Pansus akan dibentuk atau tidak akan menjadi hasil dari diskusi dan pertimbangan di tingkat DPRD Sulsel.
Adapun Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, menanggapi usulan ini dengan sikap terbuka. Dia menyatakan bahwa pihaknya akan mendukung langkah-langkah yang diambil oleh DPRD Sulsel yang sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. “Kami menghormati proses legislatif yang berjalan di DPRD Sulsel. Kami akan bekerja sama secara konstruktif dalam proses ini,” kata Bahtiar Baharuddin.
Sementara itu, para anggota DPRD Sulsel yang turut hadir dalam pertemuan tersebut juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan dan tindakan pemerintah, termasuk dalam hal mutasi pejabat. Mereka berharap bahwa usulan pembentukan Pansus ini dapat membantu memperkuat prinsip-prinsip tersebut di Sulawesi Selatan.
Dengan adanya usulan ini, diharapkan bahwa proses mutasi pejabat di Pemprov Sulsel akan menjadi lebih terbuka, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik. Selain itu, transparansi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan proses pengambilan keputusan yang ada. Semua pihak akan menanti hasil dari pembahasan selanjutnya mengenai usulan ini di DPRD Sulsel.