Indonesia Masuk Top 6 Negara Paling Berkontribusi Terhadap Polusi Udara Global

ZONATIMES.COMIndonesia Masuk Top 6 Negara Paling Berkontribusi Terhadap Polusi Udara Global! – Indonesia, bersama dengan beberapa negara lainnya, telah menjadi sorotan dalam laporan terbaru Indeks Kualitas Udara Kehidupan (AQLI) yang menyebutkan bahwa negara ini masuk dalam daftar enam negara terbesar yang paling berkontribusi terhadap polusi udara global. Laporan ini telah mengundang perhatian dunia karena dampak serius yang ditimbulkan oleh polusi udara terhadap kesehatan manusia dan lingkungan.

Negara-negara Paling Berkontribusi

Menurut laporan AQLI, Indonesia berada dalam daftar negara paling berkontribusi terhadap polusi udara global bersama dengan China, India, Pakistan, Bangladesh, dan Nigeria. Bersama-sama, keenam negara ini menyumbang sekitar 75% dari total beban polusi udara global. Hal ini disebabkan oleh tingkat polusi udara yang tinggi dan jumlah populasi yang besar di negara-negara ini.

Dampak Terhadap Angka Harapan Hidup

Dampak polusi udara terhadap kesehatan penduduk di negara-negara ini sangat signifikan. Menurut laporan AQLI, “Tiga-perempat dari dampak polusi udara terhadap angka harapan hidup global berasal dari enam negara, yaitu Bangladesh, India, Pakistan, Tiongkok, Nigeria, dan Indonesia, di mana orang-orang kehilangan satu hingga lebih dari enam tahun usia hidup mereka karena udara yang mereka hirup.”

Hal ini merupakan peringatan serius akan bahaya polusi udara bagi kesehatan manusia dan juga mencerminkan urgensi dalam mengatasi masalah polusi udara di negara-negara ini.

Perhitungan Angka Harapan Hidup

Laporan AQLI menggunakan perhitungan angka harapan hidup yang didasarkan pada dua penelitian sebelumnya, yaitu Chen et al. (2013) dan Ebenstein et al. (2017). Penelitian-penelitian ini melakukan eksperimen alami di China untuk menentukan dampak pencemaran udara terhadap angka harapan hidup atau life expectancy. Hasil dari penelitian ini memperlihatkan dampak serius dari polusi udara terhadap kesehatan manusia.

Urgensi Tindakan

Laporan ini menekankan urgensi tindakan yang harus diambil oleh negara-negara yang berkontribusi besar terhadap polusi udara global. Langkah-langkah untuk mengurangi tingkat polusi udara dan melindungi kesehatan masyarakat menjadi sangat penting. Selain itu, perlunya kerja sama global dalam mengatasi masalah polusi udara juga ditekankan, karena polusi udara tidak mengenal batas negara.

Indonesia, bersama dengan negara-negara lain dalam daftar ini, dihadapkan pada tanggung jawab untuk mengurangi dampak polusi udara dan melindungi kesehatan generasi mendatang. Dengan kesadaran dan tindakan bersama, diharapkan dapat diciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi semua.