ZONATIMES.COM – Nyamar Jadi Santriwati, Pria Paruh Baya di Gowa Berhasil Tipu Buruh Tambang Puluhan Juta.: Polisi berhasil mengungkap aksi penipuan yang dilakukan oleh seorang pria paruh baya berinisial S (53) asal Kecamatan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa. Pelaku ditangkap karena diduga melakukan penipuan terhadap seorang buruh tambang berinisial AW (35) di Kalimantan.
Modus Operandi: Dalam melakukan aksinya, pelaku S berperan sebagai seorang perempuan dan menggunakan identitas seorang santriwati yang menghafal Al-Quran. Awalnya, pelaku dan korban berkenalan melalui sosial media, khususnya Facebook. Pelaku berhasil meyakinkan korban dan bahkan mengajaknya untuk menikah.
Penggunaan Identitas Palsu: Untuk melancarkan aksinya, pelaku menggunakan akun Facebook palsu dengan nama Arini Juwita dan mengklaim berusia 20 tahun. Dia mengaku sebagai seorang santriwati dan penghafal Al-Quran. Identitas palsu ini berhasil meyakinkan korban.
Penipuan Finansial: Korban yang sudah dipercayai pelaku kemudian diminta untuk mengirimkan sejumlah uang puluhan juta rupiah kepada pelaku. Korban, yang merupakan seorang buruh tambang di Kalimantan, mengirimkan lebih dari Rp50 juta kepada pelaku.
Ketika Korban Datang ke Makassar: Setelah mengirim uang tersebut, korban yang merupakan warga asli Makassar namun bekerja di Kalimantan memutuskan untuk datang ke Makassar untuk menemui pelaku. Namun, saat tiba di Sulawesi Selatan, dia mengecek nama pesantren yang disebutkan oleh pelaku dan menemukan bahwa nama tersebut tidak ada di pondok pesantren yang seharusnya.
Penggunaan Uang Hasil Penipuan: Uang hasil penipuan ini digunakan oleh pelaku untuk kebutuhan sehari-hari. Penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak berwenang, dan tidak menutup kemungkinan ada korban lain yang menjadi target penipuan oleh pelaku.
Kesimpulan: Kasus Nyamar Jadi Santriwati, penipuan dengan modus operandi menggunakan identitas palsu sebagai seorang santriwati yang menghafal Al-Quran menjadi peringatan untuk tetap waspada dalam berinteraksi di media sosial. Polisi terus menginvestigasi kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain yang menjadi sasaran penipuan oleh pelaku.