ZONATIMES.COM – Puluhan Mahasiswa UMY Dikabarkan Terjerat Pinjol! – Sebanyak 58 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dikabarkan terjerat pinjaman online (pinjol). Bukan untuk kebutuhan produktif, uang hasil pinjaman malah untuk memenuhi gaya hidup. Menanggapi hal ini, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY Perwakilan DIY, Parjiman mengatakan pinjol ilegal tidak dimungkiri hingga kini masih ada meski Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan llegal (Satgas PAKI/sebelumnya Satgas Waspada Investasi) telah menutup 5.753 pinjol ilegal hingga saat ini.
Pinjol Ilegal Masih Beroperasi
Menurut Parjiman, OJK DIY, meskipun Satgas PAKI telah menutup ribuan pinjol ilegal, masih ada pinjol ilegal yang beroperasi. Hal ini disebabkan oleh kebutuhan dan keinginan masyarakat serta mudahnya membuat aplikasi online. Oleh karena itu, Parjiman mengimbau agar masyarakat dan mahasiswa tetap waspada dengan pinjol ilegal.
Literasi Pinjol di Kampus
Parjiman juga menyebut bahwa OJK DIY telah melakukan literasi ke kampus-kampus di Jogja. Namun, karena masih adanya pinjol ilegal yang beroperasi, OJK DIY akan lebih masif melakukan literasi ke kampus-kampus.
Pinjol Mulai Menyasar Kos-kosan
Rektor UMY, Gunawan Budiyanto, mengatakan bahwa pinjol sekarang mulai menyasar kos-kosan. Berdasarkan survei acak, ada 58 mahasiswa UMY yang terjerat pinjol. Sebagian besar sudah lunas, namun masih ada juga yang kurang 2-3 bulan. Menurutnya, uang dari pinjol bukan digunakan untuk membayar kuliah, namun untuk gaya hidup. Rata-rata pinjamannya di Rp5-12 juta dengan bunga yang sangat tinggi 20%-25%.
Permasalahan
Pinjaman online (pinjol) ilegal masih menjadi masalah di Indonesia, termasuk di Yogyakarta. Puluhan mahasiswa UMY terjerat pinjol untuk memenuhi gaya hidup. OJK DIY dan pakar keuangan mengimbau agar masyarakat dan mahasiswa tetap waspada dengan pinjol ilegal. Literasi pinjol di kampus juga perlu ditingkatkan untuk menghindari mahasiswa terjerat pinjol.