ZONATIMES.COM – Berinvestasi memang sudah menjadi keharusan untuk persiapan masa depan. Investasi pun banyak bentuknya, ada yang beinvestasi dengan cara membeli Saham, membeli Rumah, Tanah, Emas dan sebagainya.
Namun, apapun bentuk investasinya, masyarakat tetap harus mengetahui risiko yang ada dan mewaspadai penipuan berkedok investasi yang sekarang marak terjadi.
Untuk itu, Corporate Secretary PT Reliance Sekuritas Indonesia, Erry Hidayat, memberikan tujuh tips untuk menghindari penipuan berkedok investasi. sebagai berikut ;
1. Jangan terjebak dengan janji-janji palsu.
Jadi, Anda perlu hati-hati jika ada penawaran investasi tapi diiming-imingi keuntungan yang besar dalam waktu yang singkat,” ungkapnya dalam Financial Literacy Reliance Group
2. Jangan terburu-buru mengambil keputusan.
Anda harus menghindari penjual atau orang yang menawarkan investasi dengan cara yang memaksa sehingga Anda terpengaruh untuk mengambil keputusan secara terburu-buru.
3. Pikirkan dengan baik dan jangan mudah tergiur.
waspadai penjual yang memakai ‘kiat bujuk rayu’ saat menawarkan investasi kepada Anda. Hal ini biasanya dilakukan oleh orang-orang yang dekat secara emosional dengan Anda.
“Investasi tipuan (dengan kiat bujuk rayu) dianggap kredibel apabila dilakukan oleh orang terdekat,” kata Erry.
4. Waspadai replikasi dan penguncian dana.
Jadi, harus diwaspadai jika Anda diminta untuk melakukan perekrutan investor lain dan hati-hati dengan metode pencairan dana yang sulit.
5. Berinvestasilah di perusahaan yang jelas.
Jadi, jika Anda ingin berinvestasi di perusahaan tertentu Anda harus mendapatkan keterangan yang jelas tentang visi, misi bahkan isi ‘dalam’ dari perusahaan tersebut.
“Jadi, Anda harus sangat berhati-hati jika perusahaan tidak mau menunjukkan laporan keuangannya secara jelas. Lebih baik tidak berinvestasi di perusahaan yang seperti ini,” jelasnya.
6. Lihat izin usaha terlebih dahulu
Anda harus selalu memperhatikan adanya izin dari badan pengawas terkait. Anda harus berhati-hati jika ada perusahaan yang menawarkan investasi tapi tidak termasuk dalam daftar badan pengawas yang ada.
ingatlah prinsip investasi yaitu hasilnya harus berbanding lurus dengan risiko yang ditanggung.