ZONATIMES.COM, Makassar – Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu mengatakan bahwa sudah ada permintaan dari pengusaha THM untuk membuka tempat bisnisnya.
Meski demikian pihaknya belum memberikan izin karena belum mendapat lampu hijau dari Tim gugus tugas kota Makassar.
“Kami sendiri dari dinas pariwisata melakukan kegiatan dalam rangka akan dibukanya kembali hotel restoran dan bahkan panti pijat, tapi sebelum melakukan itu, kami belum memiliki izin resmi untuk mengeluarkan izin,” ungkapnya, Jumat (13/6/2020)
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan uji coba penanganan dengan melakukan simulasi di hotel dan tempat bernyanyi di Kota Makassar sebelum dibuka secara resmi.
“Dari hotel sendiri sudah melakukan simulasi begitu juga karaoke demikian pun sudah melakukan simulasi, tapi kami belum memberikan izin,” ucap Kamelia Tamrin Tantu.
Adapun alasan mengapa pengusaha THM ngotot membuka usahanya adalah nasib karyawan mereka yang sudah 2 bulan dirumahkan.
“Panti pijat akan dibuka itu wacana dari mereka, karena mereka meminta, karena mereka sudah merumahkan karyawannya kurang lebih 2 bulan,” jelasnya. (Nisa/tjk)