Arifin Bando Sosialisasi Perda Wajib Belajar

ZONATIMES.COM, Enrekang – Minggu, 1 Desember 2019 anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi PAN Arifin Bando melaksanakan sosialisasi Perda No. 2 Tahun 2017 tentang Wajib Belajar Pendidikan Menengah di Desa Botto Mallangga Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang.

Sosialisasi tersebut dihadiri Kepala sekolah, tokoh masyarakat dan pemuda serta ratusan masyarakat di Kecamatan Maiwa. Arifin Bando mengatakan, pendidikan adalah usaha manusia untuk mencerdaskan dari kehidupan bangsa yang berlangsung seumur hidup.

“Wajib belajar pendidikan menengah merupakan usaha dalam rangka meningkatkan perluasan kesempatan memperoleh pendidikan minimal sampai pada jenjang pendidikan menengah, dengan itu kami berharap Anak-anak kita pendidikannya minimal Sampai ke pendidikan menengah,” jelas Arifin Bando dalam sambutannya.

Selain itu juga disampaikan, sosialisasi Perda ini, masyarakat paham bahwa DPRD Provinsi beserta Gubernur Sulsel sangat mendorong kepada generasi untuk mendapatkan pendidikan yang tinggi lagi baik untuk menghadapi Revolusi Industri 4.0.

“Sumber daya manusia yang lemah generasi kita dan bangsa kita akan sulit menghadapi kondisi tersebut. karena untuk menjawab setiap tantangan generasi kita dan tantangan bangsa kedepan adalah pendidikan dan pendidikan,” ucap pria kelahiran Enrekang itu.

Sementara ditempat berbeda, tenaga pendamping Arifin Bando, Syukriah menambahkan kegiatan ini bukan hanya sekedar seremonial semata-mata. “Tetapi kami berharap kegiatan ini betul-betul di manfaatkan masyarakat sebagai wadah atau akses pengaduan yang memiliki hambatan maupun masalah dalam pelayanan publik terkait dengan Perda No. 2 Tahun 2017 tentang Wajib Belajar Pendidikan Menengah,” ucapnya.

Leave a Comment