ZONATIMES.COM, Gowa – Melalui aturan Permendiknas No 27 Tahun 2010 yang berdasar pada Permenpan No 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru.
Pemerintah berupaya meningkatkan kualitas pendidikan yang bermuara pada peningkatan hasil belajar siswa kedepannya melalui Program Kementerian Agama RI yaitu Program Induksi Guru (PIG)
Karenanya untuk menindak lanjuti aturan tersebut, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), memfasilitasi guru-guru untuk penguatan pengetahuannya melalui
Program Induksi Guru (PIG) sebelum mengikuti ujian PPG.
PIG merupakan orientasi pelatihan di tempat kerja, pengembangan pengetahuan dan praktik pemecahan berbagai permasalahan dalam proses pembelajaran/bimbingan dan konseling, seperti yang diatur dalam Permendiknas No 27 Tahun 2010 tentang Program Induksi Guru (PIG).
Diungkapkan Dekan FTK UINAM Dr Marjuni, para peserta yang mengikuti pelatihan sangat antusias, ia berharap kedepannya mampu menjadi guru profesional.
Selain itu juga dikatakan bahwa guru-guru yang berhasil dalam uji pengetahuan tersebut, akan dinobatkan guru profesional dan berhak mendapatkan sertifikasi guru.
“Para guru-guru tersebut antusias untuk mengikuti kegiatannya, kita berharap ketika ia lulus dalam uji pengetahuan PPG nantinya maka ia berhak menyandang guru profesional dan tersertifikasi guru,” ujarnya Jumat, 15 November 2019, Samata-Gowa.
Disebutkan bahwa guru yang ikut program induksi tahun ini mereka yang tidak lulus dulu di PPG 2018, dan juga dipertegas kalau pembelajaran PPG 2019 berbeda secara signifikan dengan PPG 2018.
“Jadi PPG 2019 sudah berbeda dengan tahun sebelumnya, makanya Direktur GTK Prof Suyitno menginisiasi kegiatan induksi ini,” kata pria kelahiran Soppeng itu.
Pelaksanaan PIG bertujuan untuk membimbing guru agar mampu beradaptasi dengan iklim kerja dan budaya sekolah/madrasah serta mampu melaksanakan pekerjaannya sebagai guru profesional.