PPDB Bermasalah, Ombudsman Minta Disdik Makassar Benahi Pengaduan Online

ZONATIMES.COM, Makassar – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 Kota Makassar menimbulkan berbagai macam polemik diantaranya mengenai layanan pengaduan online yang disedikan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar.

Menanggapi persoalan itu, Asisten Komisioner Ombudsman Makassar Ikhsan W Kangka menilai hal tersebut belum berjalan secara maksimal, hasil pemantauan tim pada hari ini Jumat (3/7/2020).

“Kami melihat layanan pengaduan online yang disediakan Dinas pendidikan kota Makassar terkait PPDB belum berjalan dengan baik,” kata Ikhsan.

Padahal itu, kata dia merupakan salah satu bagian dari pelayanan publik, baik nomor kontak WhatsApp maupun website yang disediakan oleh pelaksana masih dikeluhan masyarakat sebab mereka tidak direspon dengan baik.

“Kita lihat langsung di website Disdik http://disdik.makassar.go.id disitu banyak aduan dan konsultasi terkait juknis PPDB dari calon peserta didik namun tidak ada yang direspon sama sekali oleh admin dinas pendidikan kota Makassar,” ungkapnya.

Menurut Ikhsan harusnya pihak Disdik lebih proaktif memantau dan merespon layanan pengaduan online tersebut.

“Kita tau bersama bahwa dimasa pandemi sekarang ini ada batasan batasan yang perlu dipatuhi, jadi layanan online harusnya lebih ditingkatkan karena tidak menutup kemungkinan masyarakat kita ada yang ingin konsultasi kerena belum paham dengan juknis PPDB ini apalagi mengingat estimasi waktu pendaftaran juga terbilang singkat,” jelasnya.

Pihak Ombudsman mengaku telah menyampaikan hal tersebut ke PLT Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Andi Amalia Malik.

“Saat rapat siang tadi kami telah menyampaikan langsung persoalan ini ke Ibu Kadis agar kiranya mulai besok layanan pengaduan tersebut bisa dimaksimalkan,” tutup Ikhsan.