Curat di Polman, Alam Ditangkap Resmob Polda Sulsel

ZONATIMES.COM, Makassar – Seorang pria, Alam Bin Asso (45) alamat Jl. Dg. Tantu Rappokalling Utara Kota Makassar ditangkap Resmob Polda Sulawesi Selatan atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Kabupaten Polman, Sulawesi Barat.

Ia ditangkap atas aduan korban pada 21 Juli 2020 lalu. Penangkapan pelaku curat dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, Selasa (15/09/2020).

Kombes Pol Didik mengatakan kronologis penangkapan berawal saat pelaku curat diketahui sedang berada di Jl. Rappokalling Kota Makassar sekitar pukul 03.00 Wita, Senin (14/9/2020).

“Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka,” kata Kombes Pol Didik.

“Selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut,” tambah dia.

Saat melakukan penangkapan pelaku curat anggota Resmob Polda Sulsel mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah HP Xiomi Redmi Note 4.

Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan dari hasil introgasi bahwa pelaku mengakui telah melakukan cambret di Pasar Sentral Pekkabata Kabupaten Polman pada Juli 2020.

“Pelaku berhasil mengambil 1 (satu) buah HP Xiomi Redmi Note 4,” kata Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Polres Polman Sulawesi Barat.