Daftar Wilayah dengan Kasus Penyelundupan Pupuk Subsidi Sepanjang 2021

ZONATIMES.COM – Kementerian Pertanian (Kementan) menambah alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2021. Jumlahnya mencapai 9 juta ton plus 1,5 juta liter pupuk organik cair.

Sedangkan pada tahun 2020, pemerintah hanya mengalokasikan 8,9 juta ton pupuk bersubsidi.

Dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020 menjelaskan, pupuk bersubsidi memang diperuntukkan bagi petani yang telah bergabung dalam kelompok tani yang menyususn Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Ironinya, penyaluran pupuk bersubsidi ditemukan adanya permainan oleh oknum yang menyelundupkan.

Salah satu kasus terbaru penyelundupan pupuk bersubsidi terjadi di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Penyelundupan juga terjadi di Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Dua tersangka penyelundupan berinisial JJ (47) dan BG (42). Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu mengamankan barang bukti berupa 200 sak pupuk subsidi NPK masing-masing 50 kilogram.

Kepolisian Resort Bandowoso juga mengungkap kasus penyelundupan pupuk bersubsidi antar-kabupaten. Penyelundupan itu dilakukan oleh Nito (48) yang merupakan warga Desa Sumbersari, Kecamatan Maesan.

Adapun barang bukti berupa berupa 459 sak jenis urea yang diubah kemasannya, dan 21 sak urea masih dengan label pupuk bersubsidi dengan berat 1.050 kilogram.

Tersangka penyelundupan pupuk bersubsidi dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf b UU Darurat nomor 7 tahun 1955 sub Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 UU nomor 8 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Menaggapi kasus penyelundupan pupuk bersubsidi yang terjadi di berbagai daerah, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Bakir Pasaman angkat bicara.

Ia menegaskan, bahwa pihaknya tidak melindungi pelaku maupun pelanggaran atas tindakan penyelundupan pupuk bersubsidi.

“Kalau memang ada tindakan penyelundupan pupuk, penyelundup kan bisa siapa saja, bukan distributor, bukan orang Pupuk,” kata Bakir dikutip dari Antara.