Dua Pelaku Pencuri Laptop dan Kipas Angin Sekolah di Takalar Dibekuk Polisi

ZONATIMES.COM, Takalar – Dua pelaku pencuri laptop dan kipas angin milik Sekolah SDN Bontorita, kelurahan Manongkoki, kecamatan Polut, kabupaten Takalar dibekuk polisi.

Penangkapan kedua pelaku itu dilakukan di tempat yang berpisah yang dilakukan oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Polongbangkeng Utara, Polres Takalar di bawah Kanit Reskrim Aipda Suaib S.sos.

Kedua pelaku itu, SY (21), beralamat Jl. Barukang, Kelurahan Pattingalloang, kecamatan Ujung tanah Kodya Makassar, pekerjaannya sebagai buruh harian lepas, kemudian, SYA (15) yang masih pelajar, yang beralamat di Lingkungan Manongkoki kelurahan Manongkoki, kecamatan Polut, kabupaten Takalar.

Kronologi pengungkapan kasus pencurian yang terjadi pada (05/5/2020) sekitar Pukul 18.30 WITA. Berdasarkan hasil penyelidikan dilapangan dan dari keterangan beberapa saksi serta dari tersangka sendiri. Pelaku mengakui perbuatannya, Rabu (27/5/2020).

“Tersangka sendiri mengakui perbuatannya maka dapat disimpulkan tersangka lk. SY bersama SYA benar yang telah melakukan tindak Pidana pencurian leptop dan kipas angin,” katanya keterangan diterima.

Pada saat penangkapan kedua pelaku, kata Kapolsek Polongbangkeng Utara AKP H Andi Hermansyah SH berjalan dengan lancar tanpa ada perlawanan.

“Saat ini tersangka sudah ditahan di rutan Polsek Polut untuk mengikuti proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Andi Hermansyah.

Adapun barang bukti yang diamankan
2 (dua) buah leptop merk axioo dan merk inporce dan 1 (satu) buah kipas angin merk sekai.