Hati-hati Sertifikat Tanah Palsu Dijadikan Jaminan Kredit

ZONATIMES.COM, – Dewasa ini, berbagai macam penipuan terjadi. Termasuk juga penipuan menggunakan sertifikat tanah palsu.

Oknum yang tidak bertanggung jawab bahkan menjadikan sertifikat tanah palsu untuk jaminan kredit.

Penipuan dengan jaminan sertifikat tanah palsu seperti yang terjadi di Jawa Timur. Setidaknya, ada 40 kasus pemalsuan sertifikat yang dijadikan jaminan kredit. Nilai kredit yang diambil bahkan puluhan juta rupiah.

Celah penipuan dapat terjadi karena saat pengajuan permintaan kredit, tidak diperlukan akta hak tanggungan. Sehingga, pihak pemberi kredit tidak melakukan pengecekan sertifikat tanah.

Direkur Jenderal Penanganan Semgketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR RB Agus Widjayanto dalam pemberitaan Okezone.com menjelaskan, penipuan yang menggunakan sertifikat tanah palsu ditemukan ketika melakukan pengajuan kredit untuk kedua kalinya.

Pada pengajuan kedua, kata Agus, baru dilakukan pengecekan. Ternyata, baru ditemukan bahwa sertifikat tanah yang dijadikan jaminan kredit itu palsu. “Terbukti palsu karena nama-nama yang tercetak pada sertifikat tidak sesuai dengan nama yang tercetak di buku tanah,” ujarnya, Sabtu (13/3/2021).