Modusnya untuk Penelitian, Guru BK Ini Minta 18 Siswanya Masturbasi

ZONATIMES.COM, Malang – Sebuah SMP di Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, di hebohkan dengan tertangkapnya seorang guru yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada siswanya, Jumat 6 Desember 2019 sore.

Pria yang mengajar mata pelajaran Bimbingan Konseling (BK) berinisial CH (38) itu, diduga meminta 18 siswanya melakukan masturbasi atau onani dengan modus untuk penelitian.

Dilansir Okezone, Minggu 8 Desember 2019, Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, mengatakan, kasus  tersebut terungkap, setelah ada seorang korban mengadu ke orangtuanya terkait perbuatan CH.

Setelah orangtua dari siswa itu mengatahuinya, langsung berkoordinasi dengan pihak guru dan ditindaklanjuti dengan mengumpulkan 18 siswa yang jadi korban.

Pada 3 Desember 2019 kasus tersebut dilaporkan ke pihak polisi, lalu dilakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan CH diketahui melakukan perbuatan cabulnya sejak Agustus 2017 sampai Oktober 2019.

Aksi bejatnya itu sering dilakukan diluar jam waktu sekolah di ruang tamu Bimbingan Konseling (BK) di sekolah tempat kerjanya.

“Saat jam istirahat (CH) memanggil muridnya meminta untuk menemuinya usai pulang sekolah di ruang BK. Di sanalah perbuatan cabul dilakukan pelaku,” ujar Yade.

Akibat perbuatannya, CH akan dijerat dengan Pasal 82 Juncto 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 82 Ayat 2.

Leave a Comment