Ngaku Polwan di Facebook, Pria Asal Wajo Diciduk karena Penipuan Online

ZONATIMES.COM, WAJO – Tim unit Resmob Polres Wajo dipimpin Bripka Baso Arwan berhasil mengungkap modus penipuan online. Tim Resmob Polres Wajo membekuk Abullah (23) warga Lakadong, Kelurahan Dua Limpoe, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo.

Dalam melakukan penipuan online, Abdullah mengaku sebagai Polwan di media sosial Facebook. Abdullah mencatut nama Briptu Kiki Widya. Hal itu dilakukan untuk melakukan penipuan online jual beli motor dan mobil leasing.

Briptu Kiki Widya S yang namanya dicatut merupakan Polwan yang berdinas di Bandung, Jawa Barat.

Dilansir dari Beritasulsel.com, Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam A, S.IK. MM menjelaskan bagaimana penipuan online yang dilakukan Abdullah. Di halaman Facebook atas nama Briptu Kiki Widya S, Abdullah menawarkan leasing motor, mobil dan pupuk dengan harga murah.

Abdullah bahkan mencantumkan nomor WhatsApp untuk dihubungi calon pembeli.

Selanjutnya, pelaku meminta uang tanda jadi sesuai harga yang dicantumkan di halaman Facebook. Kemudian pelaku memberikan format pemesanan beserta nomor rekening yang terkoneksi dalam aplikasi jenius.

Apabila korban telah mengirimkan uang yang diminta oleh pelaku, maka pelaku langsung memblokir nomor kontak korban dan mengeluarkan uang korban yang telah dikirim di BRI link.

Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian menyita beberapa barang bukti berupa 1 (satu) unit laptop thosiba warna hitam, 1 (satu) unit hp Oppo A37 gold, 1 (satu) unit hp Samsung A8, 1 (satu) unit hp Xiaomi 5A gold, 1 (satu) unit hp strawberry warna biru dan 8 (delapan) buah kartu Axis.

Kini tersangka ditahan di Mapolres Wajo.