Operasi Zebra di Takalar Dimulai, Ini 7 Jenis Pelanggaran yang Jadi Sasaran Polisi

ZONATIMES.COM , Takalar – Kepala Kepolisian Resor Takalar AKBP Gany Alamsyah Hatta,Sik pagi ini memimpin langsung Apel gelar pasukan dalam rangka “Operasi Zebra Lipu 2019” bertempat di halaman Mapolres Takalar Hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Utama Polres Takalar Kapolsek Jajaran, anggota yang terlibat operasi, Perwakilan dari TNI serta perwakilan dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Takalar, Rabu, 23 Oktober 2019

Operasi Zebra ini dalam rangka Penegakan Hukum dalam berlalu lintas serta guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang tertib di wilayah hukum Polres Takalar.

Selain itu, kegiatan ini juga rutin dilakukan oleh kepolisian lalu lintas untuk menekan pelanggaran berlalu lintas dan meminimalisir angka kecelakaan.

Gelar pasukan ini untuk memastikan persiapan anggota yang terlibat langsung dalam operasi yang akan berlangsung selama 14 hari terhitung dari tanggal 23 Oktober sampai 05  November 2019 mendatang.

Kapolres Takalar Membacakan Amanat Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan sebagai berikut. “Wujudkan pemeliharaan keamanan keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalulintas (Kamseltibcar), meningkatkan kualitas keselamatan dan menurungkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalulintas, membangun budaya teryib berlalulintas, meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik,” terangnya.

Sekedar Informasi, sasaran dalam Operasi Zebra 2019:

1. Pengendara motor yang tidak menggunakan Helm standar.
2. Pengemudi yang tidak menggunakan safety Belt
3. Pengemudi pengendara yang melebihi batas kecepatan.
4. Pengemudi pengendara dalam keadaan pengaruh alkohol.
5. Pengemudi pengendara yang melawan arus.
6. Pengemudi pengendara di bawah umur.
7. Pengemudi pengendara yang menggunakan Handphone.

Leave a Comment