Pasutri Asal Sidrap Barru Ditangkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba

ZONATIMES.COM, Kriminal – Satuan Narkoba Polres Barru jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), menangkap pasangan suami istri (Pasutri) karena diduga pelaku penyalahgunaan narkoba.

Pasutri tersebut bernama Sukardi alias Askar (30), alamat Jalan Pelabuhan Garongkong Kelurahan Mangempang, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru.

Istrinya bernama Ana (38) pekerjaan mengurus rumah tangga alamat Jalan Bila Kalosi Desa Kalosi, Kabupaten Sidrap.

Pasutri ini diamankan di Jalan Pelabuhan Garongkong Kelurahan Mangempang, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, pada hari Sabtu 6 Februari 2021.

Kasat Narkoba Polres Barru, IPTU Haswan Habi kepada wartawan Rabu (24/2) mengatakan bahwa pasutri tersebut diamankan bersama barang bukti berupa

8 sachet plastik bening sisa pakai yang diduga berisi narkotika jenis sabu, uang tunai senilai Rp150.000 dan satu unit handphone merk Samsung Galaxy J1 Ace warna Hitam.

“Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolres Barru untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Haswan.