Polda Sulsel Tangkap Buronan Penipuan Tiket Garuda Indonesia

ZONATIMES.COM, Makassar – Anggota Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus AY (30) Warga jala Tanjung Kelor Kelurahan Manggar Baru Kecamatan Manggar Kota Balikpapan Buronan Kasus Pidana Penipuan yang di buru Polres Banjarbaru Polda Kalsel, Selasa, 25 Februari 2020 pagi.

Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, ia menyebut bahwa anggota Resmob Polda Sulsel, mengetahui keberadaan pelaku  penipuan di daerah Jeneponto tepatnya di kecamatan Taroang.

Lalu, lanjutnya, Aggota Resmob Polda Sulsel langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka pelaku penipuan tersebut,  Kemudian dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk di interogasi lebih lanjut.

“Pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana penipuan terkait kasus penjualan tiket garuda sekitar bulan januari tahun 2020, terkait penangkapan ini anggota Resmob Polda Sulsel langsung berkoordinasi dengan Polres Banjarbaru Polda Kalimantan Selatan untuk penyerahan tersangka,” ungkap Kabid Humas, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu, 26 Februari 2020.

Kombes Pol Ibrahim Tompo juga mnyatakan Polisi mengamankan satu bandel dokumen palsu invoice pembayaran haji Garuda, satu bandel dokumen palsu Qmall Banjarbaru, satu buah bandel surat jalan palsu Garuda Indonesia, satu buah handphone merk Oppo A5 warna hitam, satu buah handphone merk Samsung kecil

Selain itu, lanjut Kombes Pol Ibrahim Tompo,  juga turut diamanan, satu buah handphone merk Samsung galaxy note 10 warna hitam. Satu buah handphone merk Samsung A10s, satu bandel kartu keluarga dan KTP sementaraatas nama  M. Yusuf, SIM A SIM C dan kartu Indonesia sehat an. M. Yusuf, tiga buah jam tangan merk expedition, merk sevenfriday dan merk suunto core, satu buah dompet warna coklat, dan satu buah dokumen palsu pajak.

Leave a Comment