Usai Diamankan, Kini BP2MI Laporkan Dugaan TPPO 19 Pekerja Migran ke Bareskrim

ZONATIMES.COM, Jakarta – Usai 19 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural diamankan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) beberapa hari yang lalu.

Kini Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyerahkan sejumlah berkas penanganan kasus dugaan PMI non prosedural ke Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Pol Ferdy Sambo, di Bareskrim Polri, Selasa (21/07/2020)

“Akan dipelajari apabila memenuhi unsur-unsur tindak pidana akan ditindaklanjuti sampai ke jaringan-jaringannya,” kata Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo mengatakan kalau pihaknya mempunyai kaki tangan sampai di bawah khususnya Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), baik di Polda maupun Polres.

“Untuk itu kerjasama dengan BP2MI ini akan lebih dieratkan lagi,” terangnya.

Kepada BP2MI pun dipersilahkan untuk melakukan kerjasama sampai ke jajaran tingkat Polsek apabila ada kaitannya dengan TPPO.

“Polri pasti siap melakukan kerjasama ini demi melindungi WNI, disinilah sebagai perwujudan negara harus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk melindungi warga negaranya dalam hal ini migran Indonesia,” jelas Ferdy Sambo.