Arti Fastabiqul Khairat Menurut Nahdlatul Ulama (NU)

ZONATIMES.COM – Nahdlatul Ulama (NU) adalah salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia dan merupakan salah satu organisasi Islam Sunni terbesar di dunia. NU memiliki pengaruh yang signifikan dalam pengembangan Islam moderat di Indonesia dan berkomitmen untuk mempromosikan nilai-nilai Islam yang toleran, inklusif, dan menjunjung tinggi kebaikan sosial. Dalam konteks ini, konsep “Fastabiqul Khairat” memiliki makna dan arti penting dalam pandangan NU. Artikel ini akan menjelaskan arti “Fastabiqul Khairat” menurut pandangan Nahdlatul Ulama dan menggali implikasinya dalam konteks kehidupan beragama dan sosial di Indonesia.

Pengertian Fastabiqul Khairat

“Fastabiqul Khairat” adalah istilah dalam bahasa Arab yang secara harfiah berarti “berlomba dalam kebaikan.” Konsep ini muncul dalam Al-Quran, kitab suci umat Islam, sebagai sebuah ajakan dan perintah untuk melakukan perbuatan baik, berlomba dalam kebaikan, dan berkompetisi dalam berbuat baik. Dalam pandangan NU, Fastabiqul Khairat bukan hanya sebuah perintah, tetapi juga merupakan inti dari penghayatan ajaran Islam yang sejati.

Fastabiqul Khairat dalam konteks NU berarti bahwa umat Islam harus selalu aktif dalam mencari peluang untuk melakukan perbuatan baik, membantu sesama, dan berkontribusi positif dalam masyarakat. Ini mencakup berbagai aspek kehidupan, mulai dari ibadah dan amal sosial hingga partisipasi dalam pembangunan masyarakat dan negara.

Konsep Fastabiqul Khairat dalam Al-Quran

Konsep Fastabiqul Khairat dalam Al-Quran ditegaskan dalam beberapa ayat, salah satunya adalah dalam Surah Al-Baqarah (2:148):

“Setiap orang mempunyai arah kiblat yang berlainan; karena itu berlomba-lombalah kamu dalam kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti kamu menghadapkan dirimu ke arah Masjidil Haram. Dan sesungguhnya agama ini adalah agama yang benar, maka sekali-kali janganlah kamu mati keadaan musyrik.”

Ayat ini menekankan pentingnya berlomba dalam kebaikan dalam Islam. Meskipun umat Islam mungkin memiliki perbedaan dalam hal arah kiblat saat beribadah, mereka seharusnya bersaing dalam melakukan perbuatan baik. Ini adalah salah satu prinsip dasar dalam pengertian Fastabiqul Khairat.

Implementasi Fastabiqul Khairat dalam Kehidupan Sehari-hari Menurut NU

Implementasi Fastabiqul Khairat dalam kehidupan sehari-hari menurut NU mencakup berbagai aspek. Berikut adalah beberapa cara bagaimana konsep ini diaplikasikan dalam praktek:

1. Ibadah yang Khusyuk: Dalam konteks ibadah, Fastabiqul Khairat berarti melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan sungguh-sungguh. Umat Islam diajarkan untuk berlomba-lomba dalam mendekatkan diri kepada Allah, melakukan shalat dengan khidmat, dan membaca Al-Quran dengan penuh tafakur.

2. Amal Sosial: NU sangat aktif dalam berbagai amal sosial. Mereka mendirikan lembaga amal seperti pesantren, rumah sakit, dan sekolah untuk membantu yang membutuhkan. Melalui inisiatif seperti ini, NU mendorong umat Islam untuk berperan aktif dalam membantu mereka yang kurang beruntung.

3. Pendidikan dan Dakwah: NU juga menekankan pentingnya pendidikan dan dakwah yang benar. Mereka mendidik generasi muda untuk menjadi pemimpin yang bertanggung jawab dan berkontribusi positif dalam masyarakat. Dakwah yang dilakukan oleh NU bertujuan untuk menyebarkan pesan toleransi, kedamaian, dan kebaikan.

4. Kehidupan Beragama yang Aktif: Fastabiqul Khairat dalam konteks beragama juga mencakup berpartisipasi dalam berbagai kegiatan keagamaan seperti pengajian, kajian kitab suci, dan kegiatan-kegiatan yang memperdalam pemahaman agama.

5. Solidaritas Sosial: Solidaritas sosial adalah bagian integral dari konsep Fastabiqul Khairat. NU mendorong umat Islam untuk saling membantu dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam situasi-situasi sulit seperti bencana alam atau krisis sosial.

Manfaat Fastabiqul Khairat Menurut NU

Implementasi Fastabiqul Khairat dalam kehidupan sehari-hari menurut pandangan NU membawa manfaat yang signifikan, termasuk:

1. Peningkatan Kualitas Hidup: Dengan berlomba dalam kebaikan, individu dan masyarakat akan merasakan peningkatan kualitas hidup secara keseluruhan. Ini termasuk peningkatan kesejahteraan sosial, ekonomi, dan spiritual.

2. Keberagaman yang Harmonis: Melalui praktik Fastabiqul Khairat, NU mendorong toleransi dan kerukunan antar umat beragama. Hal ini berkontribusi pada keberagaman yang harmonis dan damai di Indonesia.

3. Kesejahteraan Sosial: Amal sosial yang dilakukan oleh NU membantu mengurangi kesenjangan sosial dan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan. Hal ini menciptakan kesejahteraan sosial yang lebih baik.

4. Kedamaian dan Stabilitas: Fastabiqul Khairat juga berperan dalam menjaga kedamaian dan stabilitas sosial. Dengan berkontribusi positif dalam masyarakat, umat Islam dapat membantu mencegah konflik dan ketegangan.

5. Pahala dan Kebaikan di Mata Allah: Dalam pandangan NU, praktik Fastabiqul Khairat mendatangkan pahala di mata Allah. Ini merupakan insentif spiritual yang kuat bagi umat Islam untuk terus berbuat baik.

Kesimpulan

Fastabiqul Khairat adalah konsep yang sangat penting dalam pandangan Nahdlatul Ulama (NU). Konsep ini menekankan pentingnya berlomba dalam kebaikan, berbuat baik kepada sesama, dan berkontribusi positif dalam masyarakat. Melalui praktik Fastabiqul Khairat, NU mempromosikan Islam yang toleran, inklusif, dan berorientasi pada kebaikan sosial. Konsep ini membawa manfaat yang signifikan bagi individu dan masyarakat, termasuk peningkatan kualitas hidup, harmoni antaragama, kesejahteraan sosial, dan kedamaian. Dengan menerapkan Fastabiqul Khairat dalam kehidupan sehari-hari, umat Islam dapat menjadi agen perubahan positif dalam masyarakat dan mendapatkan pahala di mata Allah.