ZONATIMES.COM,- Kementerian Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) memberikan dana penelitian 2021 kepada 12 Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).
Bantuan dana penelitian diumumkan langsung Menristek/Kepala BRIN, Bambang PS Brodjonegoro Selasa (16/2) kemarin.
Dalam keterangan tertulis Kemenristek/BRIN, pendanaan penelitian ini merupakan bagian dari dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) untuk Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (PPM) Tahun 2021 sebesar Rp 1,09 triliun.
Anggaran tersebut dibagi menjadi dana penelitian untuk PTN Non-Badan Hukum dan PTS sebesar Rp 632 miliar (58%), dana pengabdian masyarakat untuk PTN dan PTS sebesar Rp 63 miliar (6%), dan dana penelitian untuk PTNBH sebesar Rp 400 miliar (36%).
Besaran dana penelitian untuk 12 PTN-BH berdasarkan hasil penilaian kinerja penelitiannya yaitu:
1. Universitas Indonesia (UI) Rp 45,9 miliar,
2. Universitas Gadjah Mada (UGM) Rp 40,7 miliar,
3. Institut Teknologi Bandung (ITB) Rp 40,4 miliar,
4. Universitas Airlangga (UNAIR) Rp 39,2 miliar,
5. Universitas Diponegoro (UNDIP) Rp 38,9 miliar,
6. Institut Pertanian Bogor (IPB) Rp 33,4 miliar,
7. Universitas Padjadjaran (UNPAD) Rp 32,5 miliar,
8. Universitas Sumatera Utara (USU) Rp 30,6 miliar,
9. Universitas Hasanuddin (UNHAS) Rp 30,0 miliar,
10. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Rp 28,8 miliar,
11. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Rp 24,3 miliar, dan
12. Universitas Sebelas Maret (UNS) sebesar Rp 15,3 miliar.
“Tahun ini dana penelitian PTNBH diberikan kepada 12 perguruan tinggi. Kami meminta kepada semua pimpinan perguruan tinggi terkait untuk mengatur anggaran yang diberikan sebaik mungkin, meski dengan masukan yang terbatas diharapkan mampu memberikan hasil yang optimal,” kata Menristek/Kepala BRIN.
Lebih lanjut, Menteri Bambang menjelaskan bahwa PTNBH diberikan keleluasaan untuk mengelola secara mandiri dana penelitian yang diberikan. Dengan begitu, selain dapat mengoptimalkan kualitas penelitian dan terus meningkatkan daya saing internasional menuju World Class University, PTN-BH juga diharapkan mampu menghilirisasi hasil penelitian menjadi produk-produk inovasi.
Penelitian diarahkan kepada sembilan bidang fokus yang ada dalam Prioritas Riset Nasional (PRN), yaitu: (1) Pangan dan Pertanian; (2) Energi; (3) Kesehatan dan Obat; (4) Transportasi; (5) Produk Rekayasa Keteknikan; (6) Pertahanan dan Keamanan; (7) Kemaritiman; (8) Sosial Humaniora; dan (9) Multi Disiplin dan Lintas Sektor.
Sembilan fokus riset tersebut diharapkan dapat mendukung rencana yang ditargetkan PRN untuk menghasilkan 49 Produk Riset dan Inovasi yang dibuat dalam 80 tema dan 416 topik.
Berdasarkan Tingkat Kesiapterapan Teknologinya (TKT), dana penelitian dibagi untuk mendanai Penelitian Dasar sebesar Rp 231 miliar, Penelitian Terapan Rp 127 miliar, dan Peningkatan Kapasitas Riset Rp 42 miliar.
Plt. Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan, Muhammad Dimyati, mengungkapkan bahwa penerima pendanaan penelitian untuk PTN-BH tahun 2021 ini berjumlah 3.122 proposal, yang diseleksi dari 3.545 proposal yang diajukan.
“Khusus untuk PTN-BH, seleksi substansi proposal penelitian dan anggarannya dikelola secara mandiri oleh PTN-BH, namun tetap dalam koordinasi dan pengawasan Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Kemenristek/BRIN. Pengajuan proposal berdasarkan beberapa skema, yaitu Penelitian Kompetitif Nasional dan Penelitian Desentralisasi,” kata Dimyati.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nizam, yang juga hadir melalui video conference menyampaikan terima kasih kepada Kemenristek/BRIN atas pendanaan penelitian bagi PTN-BH ini. Ke depannya Nizam berharap penelitian di perguruan tinggi tidak sebatas publikasi saja namun juga bisa bermanfaat secara langsung kepada masyarakat.
“Tahun 2020 menjadi ujian yang sangat berat bagi kita semua. Dalam waktu yang singkat perguruan tinggi mampu menghasilkan sesuatu yang sangat membanggakan yaitu hasil penelitian yang berdampak langsung dalam upaya mitigasi pandemi Covid-19. Ke depannya, penelitian di perguruan tinggi tidak hanya keluar sebagai publikasi, tetapi mampu menjadi produk yang bisa dimanfaatkan oleh industri, bangsa, dan negara,” ujar Nizam.