Cara Daftar KIP Kuliah 2021 Kemendikbud, Bebas Biaya Kuliah dan Uang Bulanan

ZONATIMES.COM,- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melanjutkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2021. Bantuan ini untuk mahasiswa baru angkatan 2021.

Kemendikbud memberikan bantuan pendidikan bagi siswa yang tidak mampu namun memiliki potensi akademik untuk melanjutkan pendidikan di jenjang perguruan tinggi. Bantuan pendidikan ini bisa digunakan untuk kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS).

Pendaftaran KIP Kuliah Kemendikbud 2021

Untuk mendapatkan bantuan pendidikan melalui KIP Kuliah 2021, siswa mendaftarkan diri secara online melalui laman resmi Kemendikbud https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Selain melalui laman Kemendikbud, pendaftaran juga bisa dilakukan melalui Aplikasi KIP Kuliah. Siswa dapat mengunduh aplikasi KIP Kuliah di Play Store.

Kemudian, siswa memasukkan data berupa NIK, NISN, NPSN untuk mendaftarkan akun SIM KIP Kuliah.

Siswa pendaftar harus memiliki email yang aktif. Email tersebut untuk menerima nomor pendaftaran dan kode akses. Nomor pendaftaran dan kode akses akan dikirimkan setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN.

Setelah mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses, siswa bisa menyelesaikan proses pendaftaran. Jangan lupa pilih seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti.

Siswa calon penerima KIP kuliah yang lulus di universitas, bisa melakukan verifikasi lebih lanjut oleh universitas sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah 2021.

Cakupan Biaya Pendidikan KIP Kuliah

Penerima KIP Kuliah akan mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi.

Selain biaya pendaftaran, penerima juga mendapatkan pembebasan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke universitas.

Penerima KIP Kuliah akan menerima bantuan biaya hidup yang ditetapkan oleh Puslatdik. Besaran biaya hidup yang diberikan berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal di wilayah universitas.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Sekjen Kemendikbud), Ainun Na’im sebagaimana keterangan tertulis di laman KIP Kuliah menyampaikan ada 200.000 KIP yang disediakan untuk mahasiswa baru penerima.

Melalui KIP Kuliah 2021 sebagai bantuan pendidikan, calon mahasiswa tidak putus asa dan memiliki cita-cita yang tinggi untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.