ZONATIMES.COM, Makassar – Masih dalam Nuansa Idul Fitri 1441 H, Fakultas Ushuluddin, Filsafat dan Politik (FUFP) UIN Alauddin Makassar menggelar halal bihalal dengan menghadirkan Prof. Dr. H. Qasim Mathar, M.A. Guru Besar Pemikiran Islam sebagai pembawa Hikmah halal bihalal dengan tema Ibadah dalam Sains dan Teknologi.
Halal bihalal yang dihadiri oleh puluhan civitas akademika FUFP baik dosen, mahasiswa, pegawai, hingga alumni ini dilaksanakan secara daring melalui apliksi zoom. Tueut hadir dalam halal bihalal ini Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Hamdan Juhannis, Ph.D beserta para Guru Besar dari FUFP serta Guru Besar UIN Alauddin Makassar lainnya.
Dalam paparannya, Prof. Qasim, ia menjelaskan Virus Corona yang menimpa dunia, yang memungkinkan terjadinya intervensi pada ibadah yang selama ini dilakukan. Baginya, intervensi ibadah itu sesungguhnya bukan hal yang baru dan telah lama terjadi dalam sejarah keberagaman ummat Islam.
Prof. Qasim menyebutkan contoh di antaranya bahwa ketika dirinya melaksanakan ibadah haji, dia menyaksikan bagaimana penjual di sekitar Masjidil Haram tetap salat berjamaah tanpa perlu masuk ke kompleks masjid. Mereka berjamaah dari tempatnya dengan mengikut imam yang didengarnya melalui pengeras suara yang ada. Atau model Khutbah yang pernah terjadi di masa Rasulullah di mana khatib berdiskusi dengan jamaah Jum’atya.
Intervensi ibadah akhirnya harus dilaksanakan di masa pandemi di mana berkumpul dianggap berpotensi memungkinkan penyebaran virus dan di saat bersamaan kemajuan teknologi dapat dipergunakan.
Akan tetapi, banyak orang yang seringkali menolak hal semacam ini karena ketidakfahamannya dan keterbatasan pemahaman fikih yang dimilikinya.
Oleh sebab itu Prof. Qasim berharap bahwa FUFP UIN Alauddin Makassar dapat menjadi tempat di mana fikih baru lahir. Hal itu karena Fakultas Ushuluddin adalah Fakultas yang mempertemukan keberagaman pehaman dari berbagai kelompok.
“Mencontoh Nabi tidak harus persis seperti Nabi. Selama kemudian apa yang dilakukan memiliki akar dalam Al-Qur’an dan Al-Hadis, maka hal itu tentu bisa dilaksanakan,” ujar Prof. Qasim, Jumat (29/5/2020).
Seperti biasa, gagasan dari Prof. Qasim ini menimbulkan pro kontra yang mengakibatkan banyak professor lainnya ikut menghangatkan suasana halal bihalal. Seperti Prof. Dr. H. Musafir Pababbari, M.Si yang merupakan Guru Besar bidang Sosiologi, Prof. Dr. H. Samiang Katu, M.Ag yag merupakan Guru Besar Studi Agama serta Prof Dr. H. Muh. Galib, M. MA yang merupakan Guru Besar Tafsir.
Dekan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, Dr. Muhsin Mahfudz, M. Th.I justru menanggapi positif dinamika Halal Bihalal yang menurutnya sangat khas Ushuluddin ini. Kehangatan diskusi semacam ini adalah bentuk “jabat tangan” hangat para akademisi Fakultas Ushuluddin dan Filsafat karena pertemuan gagasan adalah dialektika pemikiran Islam itu sendiri, demikian pungkas Dekan FUFP.