ZONATIMES.COM, Makassar – Beberapa hari terakhir ini, tak henti-hentinya mahasiswa melakukan demonstrasi terkait masalah RUU KPK, RUU KUHP dan RUU lainnya yang dinilai tidak pro terhadap rakyat.
Ribuan massa aksi turun ke jalan, dari berbagai kampus yang ada di Makassar dan sekitarnya. Beberapa pimpinan kampus telah menghibau mahasiswanya untuk tidak ikut serta dalam demonstrasi, seperti kampus UNM.
Pasalnya, banyak mahasiswa yang tidak memperhatikan jadwal kuliahnya akibat keterlibatannya dalam demonstrasi, yang nantinya berakibat tidak lulus. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Rektor l UNM Prof Muharram.
“Perkuliahan di UNM tetap berjalan normal, mahasiswa yang tidak memenuhi kehadirannya dalam perkuliahan dapat berakibat tidak lulus,” ujar Wakil Rektor I UNM Prof Muharram, Jumat, 27 September 2019.
Selain itu juga, Ia mengingatkan mahasiswa untuk tidak menjadikan demonstrasi sebagai alasan tidak hadir kuliah.
“Imbauan ini juga keluar setelah menindaklanjuti imbauan Rektor UNM Prof Husain Syam, untuk tidak meliburkan perkuliahan di kampus,” jelasnya.
Sebelumnya, Rektor UNM Prof Husain Syam juga telah menegaskan bahwa pada dasarnya UNM tetap peduli dengan situasi bangsa sehingga sangat penting menjaga keutuhan bangsa dengan cara bermartabat.
“UNM Makassar tidak dalam posisi menyuruh dan melarang mahasiswa untuk mengikuti aksi damai dan tidak anarkis atau menyuarakan aspirasi. UNM berharap sivitas tetap berpegang pada prinsip pendidikan,” jelasnya.