Sertifikasi Guru PPG 2019 Beda Tahun Sebelumnya, Begini Penjelasan Dr Marjuni

ZONATIMES.COM, Gowa – Kuliah umum Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2019 Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Alauddin Makassar dilaksanakan di Gedung Auditorium Kampus 2 UIN Samata Gowa, Sabtu, 05 Oktober 2019.

Kegiatan ini berlangsung khidmat yang dihadiri ratusan peserta PPG dari berbagai provinsi di Indonesia Timur tak terkecuali Papua dan beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Proses sertifikasi guru melalui PPG tahun ini ada beberapa tahap harus dilalui yang berbeda dengan sebelumnya,” kata Dekan FTK UIN Alauddin Makassar, Dr. Marjuni.

Dari semua itu kata dia harus melalui proses verifikasi dan penjaringan, pembelajarang daring atau melalui internet selama 3 bulan, lokakarya selama 3 minggu, serta uji kinerja dan pengetahuan.

“Penting spirit tentang pendalaman paedagogik dan wawasan kebangsaan dalam menjaga keutuhan NKRI,” terangnya.

Ada beberapa syarat dan aturan PPG yang disebutkan oleh Kepala Seksi Bina Madrasah Kementerian Agama RI, Mustafa Fahmi.

Diantaranya seperti, peserta terdaftar aktif di SIMPATIKA dan memiliki nomor pendidikan serta tenaga kependidikan Kementerian Agama, kedua masih aktif mengajar dan berusia setinggi-tingginya 58 tahun, ketiga memiliki kualifikasi akademik S1/D-lV sesuai dengan bidang studi pada PPG yang akan diikuti, serta sehat jasmani dan rohani (jiwa) berkelakuan baik, bebeas narkotika, psikotropika dan Zat Adiktif (Napza) lainnya.

Leave a Comment