Soal Dugaan Plagiasi Rektor UIN Walisongo, Kemendikbudristek Angkat Bicara

Zonatimes.com — Perbincangan mengenai dugaan plagiasi yang melibatkan seorang Rektor dari Perguruan Tinggi Agama Islam telah menjadi perhatian serius dalam ranah akademik dan publik Indonesia.

Berdasarkan informasi yang tersebar luas, seorang dosen dari Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, yaitu Muh Arif Royani, telah mengirimkan surat kepada Direktur Sumber Daya di Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek).

Muh Arif Royani menjelaskan bahwa ia tidak pernah terlibat sebagai peneliti pembantu dalam kolaborasi penelitian yang dilakukan oleh Profesor Imam Taufiq, yang juga menjabat sebagai Rektor UIN Walisongo.

Menurut Royani, ia tidak pernah diberikan konfirmasi atau klarifikasi terkait dugaan plagiasi tersebut, baik oleh tim Senat Akademik UIN Walisongo maupun oleh tim verifikasi yang dibentuk oleh rektorat. Hal ini diungkapkan oleh Muh Arif Royani dalam pernyataannya pada tanggal 12 Agustus 2023.

Profesor Nizam, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dikti Ristek) di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi (Kemdikbudristek), mengklarifikasi bahwa pihaknya saat ini masih belum memiliki informasi resmi mengenai dugaan plagiasi yang sedang dibicarakan.

Profesor Nizam menyatakan bahwa mereka belum memiliki pengetahuan mendalam mengenai isu tersebut.

Di sisi lain, Profesor Imam Taufiq, yang merupakan Rektor UIN Walisongo, tidak memberikan komentar saat dimintai konfirmasi oleh media terkait dugaan plagiasi tersebut.

Sebelumnya, Profesor Imam Taufiq telah menerbitkan penelitian dengan judul “Konsep Hilal dalam Perspektif Tafsir Al-Qur’an dan Astronomi Modern (Integrasi dalam Konteks Keindonesiaan) Memadukan Konsep Hilal dalam Tafsir Al-Qur’an dan Astronomi Modern”.

Namun, dalam konteks ini, Profesor Imam Taufiq diindikasikan melakukan plagiasi terhadap tesis berjudul “Memadukan Konsep Hilal dalam Tafsir Al-Qur’an dan Astronomi Modern” yang ditulis oleh Muh Arif Royani. Oleh karena itu, rektorat UIN Walisongo telah membentuk Tim Verifikasi untuk menyelidiki dugaan plagiasi tersebut.

Tim Verifikasi tersebut kemudian melaporkan hasil penilaian mereka terhadap dugaan plagiarisme yang melibatkan Profesor Imam Taufiq. Laporan ini diterbitkan dengan nomor 5436/Un.10.0/R.2/PP.00.9/12/2022. Hasil penilaian menunjukkan bahwa Muh Arif Royani adalah peneliti pembantu (research assistant) dalam kolaborasi penelitian yang melibatkan Profesor Imam Taufiq.

Dalam konteks ini, Profesor Erfan, yang menjadi ketua tim verifikasi, berpendapat bahwa Profesor Imam Taufiq adalah seorang akademisi yang terampil. Profesor Erfan mengamati bahwa keahlian Profesor Imam Taufiq dalam ilmu-ilmu Al-Qur’an dan peran sebagai kiai di pondok pesantren Besongo seharusnya dapat membantunya dalam hal-hal yang berkaitan dengan kejujuran akademik. Meskipun demikian, Profesor Erfan berharap bahwa dugaan plagiasi tersebut tidak terbukti benar. Namun, ia juga mengakui bahwa sebagai manusia, Profesor Imam Taufiq mungkin memiliki kekurangan, sebagaimana halnya semua orang.

Dalam menghadapi situasi ini, publik berharap agar isu dugaan plagiasi ini dapat diselesaikan dengan transparansi dan integritas, sesuai dengan prinsip-prinsip etika akademik yang dijunjung tinggi.