ZONATIMES.COM, MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) meluncurkan program Sistem Pertukaran Mahasiswa Antar PTN-Badan Hukum. Program tersebut dinamai Sasrabahu merupakan implementasi Merdeka Belajar.
Sosialisasi program Sasrabahu Unhas dilakukan melalui Zoom Meeting, Kamis (4/2) lalu.
Wakil Rektor Bidang Akademik Unhas, Prof. Dr. Ir. Muh. Restu, MP. menjelaskan bahwa Unhas secara konsisten dan bertahap menerapkan program Merdeka Belajar baik secara internal maupun menjalin kemitraan dengan pihak luar.
“Beberapa program Kampus Merdeka dimana Unhas terlibat seperti Permata Sakti, Konsorsium Teknik dan KMB 3 PTN. Untuk Sasrabahu ini, kerja sama lebih luas karena melibatkan seluruh PTN BH dengan sistem online,” jelas Prof Restu dalam keterangan tertulis Humas Unhas.
Guna memaksimalkan seluruh program ini, Prof Restu maka Unhas telah membangun satu sistem terintegrasi dan sistematis. Hal tersebut untuk mendukung berlangsungnya proses pembelajaran yang lebih teratur dengan metode satu pintu.
Ketentuan Mata Kuliah Peserta Sasrabahu Unhas
Direktur Pendidikan Unhas Dr. Ida Leida M., SKM., M.KM., M.ScPH., menjelaskan program Sasrabahu merupakan program merdeka belajar yang diselenggarakan oleh 11 PTN-BH. Mahasiswa diperbolehkan mengambil mata kuliah pada perguruan tinggi negeri lain dengan sistem online. Kemudian nantinya dirumuskan dan disepakati dengan skema full credit transfer administrator perguruan tinggi.
Sasrabahu hadir dengan tujuan menambah wawasan dan pengalaman mahasiswa. Selain itu, mahasiswa diharapkan dapat membangun jaringan dengan mahasiswa lain di luar perguruan tinggi negeri berbeda dengan beberapa ketentuan seperti mahasiswa S1 minimal semester 4 dan meminta persetujuan dosen penasehat akademik.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website sasrabahu.
Setelah itu memilih mata kuliah, melakukan apply mata kuliah, mengunggah surat persetujuan dosen penasehat akademik. Kemudian mahasiswa yang telah melakukan pendaftaran untuk melihat status penerimaannya.