Awasi Coklit, Bawaslu Kota Makassar Jalin Koordinasi Batas Wilayah Pangkep

ZONATIMES.COM, Makassar – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Makassar Nursari, bersama beberapa anggota Bawaslu lainnya koordinasi batas wilayah antar Makassar dan Kabupaten Pangkep, Selasa (11/8/2020).

Anggota Bawaslu Kota Makassar yang turut mendampingi, Abd. Hafid, Abdillah Mustari, Sri Wahyuningsih dan Zulfikarnain juga Koordinator Sekretariat M. Amsarizal Yunus beserta 4 orang Staf Sekretariat Bawaslu Kota Makassar.

Tujuan dari koordinasi ini adalah untuk menjalin kesepahaman terkait cara pengawasan coklit dan mencegah mobilisasi warga perbatasan yang bukan warga Kota Makassar untuk berpindah dokumen kependudukan dan ikut memilih di Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar Tahun 2020.

Kedatangan rombongan Bawaslu Makassar di sambut hangat oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkep, Samsir Alam dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pangkep, Hamsinar Hamid, dan H Mustafa.

“Daerah perbatasan yg menjadi pokok pengawasan antara Pulau Liukang Pabiring yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Pulau Sangkarrang Kota Makassar, kami berharap untuk diadakan kerja sama antara Bawaslu Makassar dan Bawaslu Pangkep untuk mengadakan kegiatan diwilayah perbatasan sebagai  bentuk upaya untuk meminimalisir tingkat pelanggaran pada Pilkada Tahun 2020 ini,” tutur Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkep, Samsir Alam.

Selanjutnya rombongan Bawaslu Makassar bertandang ke Kantor KPU Kabupaten Pangkep dan disambut oleh Ketua KPU Kab. Pangkep, Burhan A. dan Anggota KPU Kab. Pangkep, Rohani dan Mujib.

Ketua KPU Kab. Pangkep, Burhan A. menjelaskan bahwa Pulau terluar Kab. Pangkep 90% berbatasan langsung dengan territorial Kota Makassar sehingga terkait segala keperluan logistik pada Pilkada Tahun ini akan melewati area Makassar sehingga diperlukan koordinasi yang intens untuk memastikan pemilih yang berada di wilayah Kota Makassar terdaftar di Kota Makassar begitupun sebaliknya.

Koordinator Divisi Data KPU Kab. Pangkep, Rohani menyampaikan bahwa dari data koordinasi lintas perbatasan antara Kec. Kepulauan Sangkarrang Kota Makassar dengan Kec. Liukang Pabiring terdapat 2 (dua) Desa yaitu Desa Pulau Lumu – lumu dan Desa Mattirodeceng ada 200 pemilih dari 120 Kartu Keluarga yang berbatasan langsung dengan Pulau Barrang Lompo Makassar dan ini perlu antisipasi dan atensi terhadap potensi adanya pemilih ganda.

“Bawaslu akan terus berkoordinasi untuk pemetaan tingkat kerawanan, infirmasi yang kami ketahui bahwa sekitar 30 sampai 50 warga yang tiap hari melintas di daerah perbatasan untuk keperluan pemenuhan kebutuhan, sehingga perlu peningkatan fokus pengawasan di daerah perbatasan tersebut untuk meminimalisir kesalahan administrasi kependudukan pada saat di coklit,” tutup Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Makassar, Zulfikarnain.