LTM NU Makassar ke Pemerintah: Marbot Masjid Harus Dibantu Sembako

ZONATIMES.COM, Makassar – Lembaga Ta’mir Masjid Nahdatul Ulama (LTMNU) kota Makassar menyikapi soal pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar yang direncanakan pemerintah diterapkan pada tanggal 24 April hingga 7 Mei 2020 mendatang.

Menurut Faturahman Sekretaris LTMNU, sebelum diterapkan PSBB di kota Makassar, pendistribusian sembako kepada masyarakat harus terlebih dahulu dilakukan dan dipastikan secara merata sebelum dilaksanakan PSBB.

“Harusnya pemerintah dipastikan dulu semua warga menerima sembako, baru diterapkan PSBB,” kata Faturahman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/4/2020).

Selain itu, pembagian sembako bukan hanya kepada pekerja driver ojek online (Ojol) dan sopir angkutan umum, namun kata dia, pengurus masjid, marbot masjid harus diperhatikan pula secara merata.

“Jangan cuma diperhatikan Ojek Online dan Sopir, tetapi pengurus masjid, marbot masjid harus dibantu, pembagian (sembako) menyeluruh ke warga karena semua kena dampak Covid-19,” terangnya.

Diketahui sebelumnya bahwa Dinas Sosial kota Makassar akan membagikan sembako kepada 60 Ribu Kartu Keluarga (KK) yang ada di kota Makassar dan penyalurannya akan dimulai Selasa pekan depan.

Terkait PSBB, saat ini pemerintah kota Makassar, Iqbal Suhaeb terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemberlakuan PSBB di kota Makassar hingga pada hari pelaksanaan.

“Kami akan sosialisasi hingga PSBB diberlakukan pada tanggal 24 April 2020. Kami tidak ingin masyarakat tidak ada lagi yang tidak tahu mengenai PSBB ini,” terang Iqbal Suhaeb.