Masjid Al-Itjihad Makassar Bakal Lakukan Salat Tarawih dengan Prokes Ketat

ZONATIMES.COM, Makassar – Baru-baru ini pemerintah telah mengeluarkan izin untuk melakukan ibadah salat tarawih di masjid selama bulan suci ramadan tahun ini. Namun dengan syarat wajib mengikuti sejumlah aturan dan protokol Kesehatan yang dilama telah diterapkan.

Maklumat resmi tersebut dikeluarkan langsung oleh Menteri Koordinator PPembangunann dan Kebuayaan (Menko PMK), Muhajir Effendy dalam Konferensi Persnya, yang disiarkan langsung melalui Youtube Sekretariat Presiden. Di mana pihaknya menyatakan bahwa pelaksanaan ibadah salat tarawih boleh dilakukan.

“Kegiatan ibadah salat tarawih dimasjid diperkenakan dan diperbolehkan selama Ramadhan tahun ini,” ujar Muhadjir, dikutip dari siaran kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (8/4/2021).

Lebih lanjut, Muhadjir juga menjelaskan untuk salat berjamaah saat tarawih dan Idulfitri boeh diadakan dan dilaksanakan di Masjid dengan beberapa catatan, seperti para jamaah harus berada dilingkungan yang sama.

Kebijakan tersebut pun nantinya juga akan diterapkan pada masjid-masjid yang ada di Kota Makassar, salah satunya yakni Masjid Al-Itjihad yang berada di Jalan Poros Paccerakkang Sulawesi Selatan (Sulsel).

Saat dimintai keterangan, Salah satu pengurus Masjid yaitu Muh Safring Dg Taha (60) mengemukakan bahwa di masjidnya tersebut akan melakukan ibadah salat tarawih secara berjamaah, seperti kebijakan yang telah disampaikan oleh Menko PMK.

“Iya, kami telah melakukan rapat, untuk itu tetap dilaksanakan shalat berjamaah di Masjid ini,” kata Muh. Safri DG Taha, Rabu (7/4).

Lebih lanjut, Safri juga menjelaskan tentang pelaksaan protokol Kesehatan yang harus tetap dilaksanakan pada saat shalat tarawih akan berlangsung.

“Sebenarnya jauh sebelum Ramadhan, kami tetap menghimbau para jamaah untuk memakai masker, kami juga menyediakan antiseptic untuk keluar dan masuk masjid, demi Kesehatan Bersama dan juga sebagai anjuran penerapan Kesehatan,” jelasnya.

Citizen Reporter: Nadia F A Salam