Diskon UKT Mahasiswa PTKIN Batal, Ini Kata Menag Fachrul Razi

ZONATIMES.COM, Jakarta – Ditjen Pendidikan Islam membatalkan rencana pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester ganjil 2020/2021 bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Terkait itu, Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan bahwa niat baik Kementerian Agama tersebut batal karena ada kebutuhan anggaran yang besar untuk penanganan Covid-19.

Menurut Menag, inisiatif memotong UKT mahasiswa PTKIN adalah wujud niat baik Kemenag untuk mengurangi beban pembayaran mahasiswa. Pihaknya sudah menyiapkan skema untuk menutup kekurangan pemasukan PTKIN jika UKT dipotong dengan menyisihkan anggaran bidang pendidikan.

Namun, lanjut dia Pemerintah ternyata membutuhkan dana besar untuk mengatasi Covid-19 sehingga dilakukan efisiensi anggaran Kementerian Agama hingga Rp2,6Triliun.

“Ada keputusan Kemenkeu bahwa dana kami dipotong untuk mengatasi covid-19 sebesar Rp2,6 T. Angka itu buat Kemenag besar sekali karena semua sudah ada programnya masing-masing. Begitu dipotong 2,6T, maka kami tidak bisa bergerak apa-apa lagi untuk membantu mengatasi kekurangan pendapatan pada lembaga pendidikan Islam (jika UKT mahasiswa dipotong),” jelas Menag di Jakarta, Rabu (29/04/2020) seperti dikutip halaman resmi Kemenag Kamis (30/4/2020)

Meski demikian, Menag menegaskan bahwa Kementerian Keuangan juga tidak bisa dipersalahkan terkait adanya pemotongan anggaran tersebut. Sebab, saat ini Pemerintah memang membutuhkan anggaran yang besar untuk mengatasi Covid-19, salah satunya untuk jaring pengaman sosial dan membantu masyarakat miskin.

“Pemerintah butuh dana untuk mendukung hal itu dan diambil dari beberapa Kementerian, termasuk Kemenag kebagian 2,6T sehingga kami membatalkan rencana itu (memotong UKT mahasiswa PTKIN),” tutur Menag.

“Mohon maaf, kami akan mencoba memikirkan lagi tentang maslaah ini. Percayalah kami sangat peduli tentang ini,” tandasnya.

Sebelumnya diketahui beredar surat edaran Kemenag. Pada tanggal 6 April 2020 Kemenag mengeluarkan surat untuk memberikan diskon UKT bagi mahasiswa PTKIN. Surat bernomr: b-752/dj.i/hm.00/04/2020 yang ditandatangani langsung oleh plt. Direktur Jenderal Kamaruddin Amin.

Namun, Kemenag melalui direktorat jenderal pendidikan islam mengeluarkan surat berbeda. pada tanggal 20 April, plt. direktur jenderal Kamaruddin Amin meneken surat bernomor b-802/dj.i/pp.00.9/04/2020, yang mencabut surat edaran sebelumnya.