DKI Tertinggi, Ini Daftar 20 Daerah Berstatus Zona Merah Covid-19 di Indonesia

ZONATIMES.COM – Kasus Covid-19 di Indonesia melonjak. Bahkan, Indonesia menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang mencatat 2 juta kasus Covid-19 pada Senin (21/6/2021).

Jumlah kasus Covid-19 yang mencapai 2 juta kasus terjadi dalam beberapa minggu terakhir. 

Indonesia bahkan mencatat rekor kasus Covid-19 harian tertinggi pada Rabu (23/6/2021) dengan 15.308 kasus, sehingga total kasus menjadi 2.033.421 kasus.  Dengan adanya lonjakan ini, kasus aktif pun ikut melonjak dengan 160.524.

Akibatnya, banyak rumah sakit terancam kolaps karena tak mampu menampung pasien.

Seiring dengan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi tiap harinya, Satgas Penanganan Covid-19 juga merilis peta risiko virus corona terbaru periode 20 Juni 2012.

Melalui laman resmi covid19.go.id, setidaknya ada daftar 20 daerah yang berstatus zona merah Covid-19.

20 Daerah yang masuk kategori zona merah berada di 7 provinsi. Berikut rinciannya:

1. Sumatera Selatan

Kota Palembang

2. Sumatera Barat

Kota Bukittinggi

3. Kepulauan Riau

Bintan

4. Jawa Timur

Ngawi, Ponorogo, dan Bangkalan.

5. Jawa Tengah

Wonogiri, Kudus, Pati, Kendal, Tegal, Semarang, dan Jepara 

6. DKI Jakarta

Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur 

7. DIY

Sleman, Bantul, dan Gunungkidul. 

Ada beberapa indikator yang digunakan untuk menghitung status zona risiko Covid-19 di Indonesia, yaitu: epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.