Harga Minyak Goreng Mulai Turun pada Tanggal Ini

ZONATIMES.COM – Harga minyak goreng yang melambung tinggi menjadi perbincangan banyak orang. Utamanya ibu-ibu rumah tangga. 

Nah, kabar baiknya, harga minyak goreng akan turun kembali. Rencana penurunan harga minyak goreng mulai, Selasa 1 Februari 2022. 

Penurunan harga minyak goreng melalui kebijakan satu harga, yakni Rp14.000 per liter. 

Selanjutnya, harga minyak goreng akan turun lagi karena Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic  Price Obligation (DPO). Kebijakan DMO dan DPO minyak goreng mulai 27 Januari  2022. 

Maka dengan kebijakan DMO dan DPO tersebut, Menteri Perdagangan M. Lutfi menyatakan Harga  Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng berlaku baru. HET minyak goreng menyebabkan harga turun dan berlaku mulai 1 Februari 2022.

Rincian Harga Minyak Goreng Eceran

– Harga minyak goreng curah sebesar Rp 11.500/liter,

– Harga minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500/liter,

– Harga minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000/liter.

Melansir Kontan.co.id, Mendag Lutfi  juga menyampaikan, selama masa transisi yang berlangsung hingga 1 Februari 2022, kebijakan minyak goreng satu harga sebesar Rp14.000/liter tetap berlaku.

Kata Lutfi, hal tersebut dengan  mempertimbangkan memberikan waktu untuk penyesuaian serta manajemen stok minyak goreng di tingkat pedagang hingga pengecer.

Lutfi menjelaskan kebijakan DMO dan DPO bisa menurunkan harga minyak goreng karena mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan  kebijakan minyak goreng  satu  harga  yang  telah  berlangsung  selama satu minggu terakhir.

Adapun mekanisme kebijakan DMO atau  kewajiban  pasokan  ke  dalam  negeri  berlaku  wajib  untuk seluruh  produsen  minyak  goreng  yang  akan  melakukan  ekspor. 

Nantinya,  seluruh  eksportir yang  akan  mengekspor  wajib  memasok  minyak  goreng  ke  dalam  negeri  sebesar  20  persen dari volume ekspor mereka masing–masing. 

Mendag Lutfi menjelaskan, kebutuhan minyak goreng nasional pada 2022 adalah sebesar 5,7 juta kilo liter. Untuk kebutuhan rumah tangga diperkirakan sebesar 3,9 juta kilo liter,yang terdiri dari 1,2 juta kilo liter kemasan premium, 231 ribu kilo liter kemasan sederhana, dan 2,4 juta kilo liter curah. Sedangkan, untuk kebutuhan industri adalah sebesar 1,8 juta kilo liter.

“Seiring  dengan penerapan  kebijakan DMO, kami menerapkan  kebijakan DPO yang ditetapkan sebesar Rp 9.300/kg untuk CPO dan Rp 10.300/liter untuk olein,” jelas Mendag Lutfi.

Dengan kebijakan DPO tersebut, harga minyak goreng bisa ditekan turun.

Meski harga minyak goreng akan turun lagi, Lutfi mengingatkan masyarakat tidak perlu panic buying.

Mendag Lutfi mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam membeli dan tidak melakukan panic buying karena pemerintah  menjamin  stok  minyak  goreng tetap  tersedia dengan  harga  terjangkau. 

Pemerintah juga  akan  mengambil  langkah-langkah hukum  yang  sangat  tegas  bagi  para  pelaku usaha yang melanggar ketentuan.