Nilai Korupsi Bansos Covid-19 oleh Juliari Batubara Bisa untuk Beli Sembako 66 Ribu KK Jabodetabek

ZONATIMES.COM – Meski pandemi, tindak korupsi tak jua berhenti. Malah banyak di antara pelaku yang mengambil kesempatan untuk memperkaya diri sendiri di tengah situasi genting seperti ini. Salah satunya, tindak korupsi yang dilakukan Mantan Menteri Kementerian Sosial (Kemensos), Juliari Peter Batubara.

Juliari ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (6/12/2020) dini hari. Selain Juliari, KPK juga menetapkan Matheus Djoko Santoso dan Adi Wahyono yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, serta Ardian IM dan Harry van Sidabuke yang melakukan tindak gratifikasi.

Begini ceritanya. Pemerintah mengalokasikan anggaran dana sebesar Rp. 695, 2 triliun untuk pemulihan nasional (PEN). Dari anggaran tersebut, dana sebesar Rp. 204, 9 triliun digelontorkan untuk program perlindungan sosial tahun 2020. Sebagian dari anggaran tersebut, yaitu Rp. 127, 2 triliun merupakan anggaran untuk Kemensos.

Nah, anggaran yang digunakan untuk menyediakan paket Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp. 6, 8 triliun untuk wilayah Jabodetabek. Sayangnya, Rp. 20, 8 miliar malah masuk ke kantong pribadi. Dari jumlah korupsi yang dilakukan Juliari, Matheus Djoko Santoso, dan Adi Wahyono, Juliari mendapat jatah Rp. 17 miliar.

Modus korupsi bansos Covid-19 adalah dengan memotong anggaran setiap paket Bansos. Seharusnya masyarakat menerima paket Bansos sejumlah Rp. 300 ribu. Akan tetapi, Juliari meminta jatah fee Rp. 10 ribu dari vendor penyedia bahan sembako untuk setiap paket Bansos. Serupa preman yang meminta jatah preman (japre) begitulah. Kalau satu paket saja, ya memang sedikit, ya. Tapi yang kita bicarakan ini adalah paket Bansos untuk 2 juta KK wilayah Jabodetabek.

Ya, gampang saja bagi Juliari untuk meminta jatah seperti itu. Pasalnya, memang ada kong-kalikong antara para pelaku tindak korupsi ini. Begini, awalnya Harry menawarkan diri untuk menangani program tersebut. Ia mengajukan PT Mandala Hamonangan Sude agar kiranya dapat terpilih sebagai vendor.

Akan tetapi, PT Mandala ini tidak memenuhi kualifikasi. Maka Harry memberi ‘pelicin’ kepada Juliari dan pegawainya. Berdasarkan bunyi surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Harry memberi fee operasional yang seluruhnya sebesar Rp. 1, 28 miliar kepada Juliari Peter Batubara, Adi Wahyono, dan Matheus Joko Santoso. Surat dakwaan tersebut dibacakan saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (23/2/2021).

Oleh sebab itu, sejumlah warga Jakarta menemukan paket Bansos yang mereka terima tidak mencapai jumlah yang dianggarkan pemerintah yaitu Rp. 300 ribu. Salah satunya adalah Muhammad Sopian, narasumber di Mata Najwa. Setelah mengkakulasi harga sembako yang ia terima, ia mendapatkan bahwa harga paket Bansos tersebut hanya senilai Rp. 154 ribu. Tak hanya itu, warga juga mendapatkan paket beras yang sudah tak layak konsumsi karena sudah berkutu.

Lalu, bagaimana seandainya duit Bansos sebesar Rp. 20, 8 miliar tersebut tak dikorupsi? Pertama, sembako yang diterima warga berkualitas super. Kedua, jumlah sembako dalam paket Bansos bisa lebih banyak. Ketiga, dari total Rp 20,8 miliar duit bansos Covid-19 yang dikorupsi, bisa dibagikan kepada 66 ribu KK.

Seandainya tidak dikorupsi, warga menerima paket bansos sesuai yang dianggarkan pemerintah yakni Rp 300.00 per KK, setidaknya warga bisa mendapatkan lebih banyak paket sembako. Berdasarkan hitung-hitungan Narasi, uang Rp. 20 miliar itu bisa digunakan untuk membeli 16.869, 4 kg beras berkualitas super bukan yang kutuan, ya, 8.667 kg telur, 15.072 kg gula, 1.612,4 kg daging sapi, 5.621,6 kg ayam broiler, 8.630,7 kg susu bubuk, 26.329 kaleng ikan sarden, 14.857 liter minyak goreng, 3.175, 5 kg cabe merah keriting, dan 83.200 bungkus mie instan.

Kabar korupsi memang sudah serupa hal biasa. Namun, jangan sampai hal tersebut membuat kita mentolerir tindak-tindak perampasan hak banyak orang tersebut. Ohiya, bukankah kejadian culas ini meninggalkan kita sebuah pertanyaan; kok tega ya, di situasi pandemi seperti ini masih saja cari kesempatan untuk makan uang rakyat? (Ren/Khin/Wid)